Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengharapkan suara di Pulau Madura, Jawa Timur, mencapai 60% saat Pemilihan Presiden yang berlangsung pada 17 April 2019.
"Di Madura, harapannya minimal 60%. Tapi, kalau bisa 70% maka itu lebih bagus," ujarnya saat ditemui usai menghadiri silaturahim Nusantara Bersatu di Surabaya, Senin (18/3) malam.
Menurut dia, kekalahan suara Joko Widodo pada Pilpres 2014 tidak boleh terulang, terlebih saat itu dikalahkan telak oleh pesaingnya, Prabowo Subianto, yang juga menjadi kompetitornya pada pilpres kali ini.
Sebagai bentuk optimalisasi pemantapan suara di 'Pulau Garam' tersebut, KH Ma'ruf Amin akan melakukan safari politik sehari penuh di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Kiai Ma'ruf dan Cak Imin Bicara Pemenangan Paslon 01 di Jatim
Sesuai jadwal, Selasa (19/3), mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut akan bersilaturahim ke Pondok Pesantren Guluk-Guluk Sumenep, dilanjutkan kegiatan istighotsah gerakan santri yang diselenggarakan di Stadion Ratu Pamelangan Pamekasan.
"Yang pasti, dulu Pak Jokowi kalah banyak di Madura, tapi sekarang harus dibalik dan Pak Jokowi harus menang banyak," katanya.
KH Ma'ruf Amin melakukan safari politik di Jatim selama dua hari, yakni 18 Maret 2019 di Gresik, Jombang, Surabaya dan dilanjutkan ke Madura pada 19 Maret 2019. (OL-2)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved