Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
CALON wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengharapkan suara di Pulau Madura, Jawa Timur, mencapai 60% saat Pemilihan Presiden yang berlangsung pada 17 April 2019.
"Di Madura, harapannya minimal 60%. Tapi, kalau bisa 70% maka itu lebih bagus," ujarnya saat ditemui usai menghadiri silaturahim Nusantara Bersatu di Surabaya, Senin (18/3) malam.
Menurut dia, kekalahan suara Joko Widodo pada Pilpres 2014 tidak boleh terulang, terlebih saat itu dikalahkan telak oleh pesaingnya, Prabowo Subianto, yang juga menjadi kompetitornya pada pilpres kali ini.
Sebagai bentuk optimalisasi pemantapan suara di 'Pulau Garam' tersebut, KH Ma'ruf Amin akan melakukan safari politik sehari penuh di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Kiai Ma'ruf dan Cak Imin Bicara Pemenangan Paslon 01 di Jatim
Sesuai jadwal, Selasa (19/3), mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut akan bersilaturahim ke Pondok Pesantren Guluk-Guluk Sumenep, dilanjutkan kegiatan istighotsah gerakan santri yang diselenggarakan di Stadion Ratu Pamelangan Pamekasan.
"Yang pasti, dulu Pak Jokowi kalah banyak di Madura, tapi sekarang harus dibalik dan Pak Jokowi harus menang banyak," katanya.
KH Ma'ruf Amin melakukan safari politik di Jatim selama dua hari, yakni 18 Maret 2019 di Gresik, Jombang, Surabaya dan dilanjutkan ke Madura pada 19 Maret 2019. (OL-2)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved