Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Dari Rumah hingga Sawah: Rumker 01 Sumbar Acak-Acak Basis Prabowo
RUMAH Kerja 01 Sumatra Barat menggerakan ratusan relawan untuk melakukan kampanye door to door di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.
Tidak hanya ke rumah penduduk, para relawan yang digerakan Rumker 01 Sumbar ini, bergerak ke sawah dan ladang sejak tiga hari terakhir.
"Terhitung 10 Maret, tim kita di Nagari, Kecamatan, Kelurahan, itu sudah bergerak door to door. Alhamdulillah, ini mendapat sambutan luar biasa," kata Presedium Rumker 01 Sumbar Muhammad Bayu Vesky, saat berada di Rumker 01 Jokowi-Amin, Rabu (13/3) malam, di Labuah Basilang.
Target Rumker Jokowi-Amin bersama Relawan Luak Limopuluah Jokowi (Reall Jokowi), kata Muhammad Bayu Vesky, adalah relawan di tiap nagari untuk Limapuluh Kota, minimal mampu melakukan door to door ke 25 titik rumah.
Baca juga: Curhat ke Jokowi, Rehabilitasi Pasar Direspons dalam Lima Menit
"Tahap awal, untuk 1 Kecamatan, kita dan kawan kawan relawan, sudah mampu kunjungi 100 titik rumah. Kalau jumlah Kecamatan, ada 18 di dua daerah ini," tutur Muhammad Bayu Vesky yang juga Ketua Dewan Pembina Reall Jokowi didampingi Ketua Reall Jokowi Bambang Safari.
Muhammad Bayu Vesky dan Bambang Safari mengklaim, sudah mendapat banyak dukungan tokoh masyarakat, ulama, cadiak pandai dan niniak mamak.
"Kami bergerak dari rumah ke rumah, dari pintu ke pintu. Kita tangkal hoax dengan data, kita lawan fitnah untuk pak Jokowi dengan kesejukan," kata para relawan lainnya.
Sementara itu, Linda dan Idhe, dua dari ratusan kaum perempuan yang melakukan door to door melawan hoaks dan fitnah terhadap Jokowi-Amin di Payakumbuh dan Limapuluh Kota menyebut, animo masyarakat sangat tinggi untuk Jokowi-Amin.
Relawan Jokowi-Amin di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, sebut Muhammad Bayu, tidak akan berhenti bergerak hingga nantinya mengawal perolehan suara Jokowi-Amin pada 17 April 2019.
Muhammad Bayu Vesky dan Bambang menduga, gerakan relawan Jokowi-Amin sudah mulai mengganggu radar Prabowo-Sandiaga Uno.
"Kita akan acak-acak basis suara Pak Prabowo pada 2014 lalu. Wajar, kalau kemarin, Prabowo utus Cawapresnya, Sandiaga Uno ke sini (Sumbar)," tawa Bayu Vesky dan Bambang Safari.
Mereka mengaku, militansi relawan untuk mendukung Jokowi, tidak perlu diragukan.
"Selain sudah memiliki Rumah Rumah Kerja di Kecamatan dan beberapa nagari, relawan di Luak Limopuluah yang terdiri dari banyak organ, terus melakukan kampanye door to door untuk memantapkan masyarakat memilih Jokowi-Amin," jelas Bayu Vesky dan Bambang Safari.
"Bahkan, relawan kita bergerak hingga ke Pua Data, Manggani, Koto Tinggi. Kita juga masuk ke pedalaman Maek dan Kapur IX. Alhamdulillah, animo masyarakat sangat tinggi. Api semangat ini yang tidak boleh dipadamkan," jelas Bayu Vesky.
Sementara itu, Direktur Relawan TKN Kyai Maman Imanulhaq mengaku optimistis Jokowi mendulang suara cukup bagus di Sumbar nantinya.
"Gerakan relawan, militansi relawan di Rumker Sumbar, insyaAllah membuat kita kian optimis, Jokowi-Amin menang," sebut Direktur Relawan TKN, terpisah. (RO/OL-2)
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved