Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung, dari kasus penipuan yang menjeratnya.
"Dia (Sukran) divonis bebas, karena dia tidak terbukti seperti apa yang dikatakan oleh kerabatnya (Amirsyah Tanjung). Fakta persidangan tidak ada yang mengaitkan dia antara kerabatnya dengan saksi korban, itulah pertimbangan kita," ujar Erintuah Damanik, ketua Mejelis Hakim yang menangaini perkara Sukran, Selasa (5/3))
Erintuah yang juga pejabat Humas PN Medan menjelaskan, dalam persidangan juga diketahui tidak pernah saksi korban bertemu dengan terdakwa Sukran Jamilan Tanjung.
Sepanjang persidangan, Sukran juga selalu menyangkal telah menjanjikan proyek tersebut kepada saksi korban.
Erintuah bahkan menduga, nama Bupati Tapteng pada 2016 itu, dicatut oleh kerabatnya dengan cara menjual proyek. "Bisa saja kan, karena dia seorang bupati, dijanjikanlah pasti ada proyek. Kan bisa saja seperti itu," ujar Erintuah.
Sementara untukterdakwa Amirsyah Tanjung, Erintuah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Baca juga : BMKG Tegaskan tidak Ada Tsunami di Tapanuli Tengah
Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing tiga tahun penjara. "Untuk Amirsyah Tanjung kita vonis dua tahun penjara. Karena dia memang terbukti ada menerima uang," ucap Erintuah.
Amirsyah Tanjung terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp450 juta terhadap korbannya Yosua Maruduttua Habeahan dengan menjanjikan proyek rehabilitasi Puskesmas di Sibolga pada Januari 2016.
Sebelum proyek dikerjakan, terdakwa terlebih dahulu meminta transferan uang kepada korban sebesar Rp450 juta. Namun ternyata proyek yang dijanjikan tidak ada sedangkan uang sudah diberikan.
Sementara itu, Sutan Nasution selaku kuasa hukum terdakwa Sukran Jamilan Tanjung, menyambut baik putusan majelis hakim. Menurutnya putusan hakim telah memenuhi asas keadilan.
"Karena memang fakta persidangan tidak ada ditemukan aliran dana yang diterima oleh terdakwa," kata Sutan. (OL-8)
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Â
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved