Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bali Bebas Internet Saat Nyepi

Ruta Suryana
04/3/2019 19:00
Bali Bebas Internet Saat Nyepi
(FOTO ANTARA/Masuki M. Astro)

GUNA menjaga kekhusyukan umat Hindu di Bali dalam melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941, layanan data seluler (internet) seluruh provider di Bali akan dihentikan sementara.

Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Februari 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi.

"Surat ini juga merespon Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tanggal 7 Februari 2019," kata Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa dalam siaran persnya, Senin (4/3).

Dengan penghentian sementara layanan internet, lanjut Darmawa, diharapkan umat Hindu bisa lebih khidmat dan khusyuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi. Surat ini sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas.

Layanan akan diputus selama 24 jam dimulai dari Kamis (7/3) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (8/3) pukul 06.00 WITA.

"Saya mengharapkan semoga umat lain yang berdomisili di Bali pada saat itu juga bisa menghormati keputusan ini," harap Darmawa.

Baca juga: Jelang Nyepi, Warga Hindu Bali Lakukan Melasti

Walaupun diputus sementara, layanan internet pada objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum tetap akan berfungsi, di antaranya layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, Basarnas, Bandara dan lainnya.

"Menindaklanjuti keputusan ini, tiap operator/provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi yang terdampak penghentian sementara layanan internet," sambungnya.

Darmawa menambahkan keputusan ini sudah melalui pembahasan bersama antara seluruh komponen terkait, seperti Perwakilan Kementerian Kominfo, Pemprov Bali yang diwakili Dinas Kominfo Provinsi Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, MUI Provinsi Bali, MPAG Provinsi Bali, Walubi Provinsi Bali, Keuskupan Denpasar dengan para provider penyedia layanan internet. Pembahasan dilakukan di ruang rapat Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo RI.

Ketua MUI Provinsi Bali Abdul Kadir Makaramah menyatakan keputusan pemberhentian sementara merupakan satu bentuk toleransi pemeluk agama terhadap pelaksanaan hari raya agama lain.

"Kita harus menghormati dan menghargai pelaksanaan hari raya agama lain dalam hal ini Hari Raya Suci Nyepi umat Hindu di Bali dan hari raya agama lainnya yang memiliki aturan-aturan tersendiri. Kami di Bali siap mendukung," jelas Abdul Kadir.

Hal senada disampaikan Ketua Walubi Provinsi Bali Pdt Karyana Govinda dan Ketua Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali Pdt Jonathan Suharto yang juga mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan penghentian sementara layanan internet di Bali selama perayaan Hari Raya Suci Nyepi.

"Kami ucapkan terima kasih atas keputusan pemerintah. Kami turut mendukung pelaksanaan hari raya umat Hindu di Bali agar lebih khusyuk. Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, permasalahan bisa timbul berawal dari media sosial yang didukung jaringan internet. Jadi ini bisa mengganggu pelaksanaan Hari Raya Keagamaan," tegas Jonathan Suharto.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya