Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPU Kepri Terima 10 Ribu Lembar Surat Suara

Hendri Kremer
26/2/2019 10:55
KPU Kepri Terima 10 Ribu Lembar Surat Suara
Sejumlah petugas melipat surat suara Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (19/2/2019).(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima sebanyak 10  ribu lembar surat suara. 

Surat suara tersebut diperuntukan memilih presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI dan calon anggota DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan (dapil) 1 s/d 7.

Surat suara untuk memilih peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 dikemas ke dalam 18 kotak. Masing-masing kotak berisi 1.000 lembar surat suara.

Divisi Program dan Data KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, mengatakan 10 ribu lembar surat suara berdasarkan data yang diterima sudah disimpan di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Kepri beralamat Jl Basuki Rahmat, Tanjungpinang.

Surat suara tersebut, katanya, hanya diperuntukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019. PSU bisa terjadi pada kondisi yang tidak diinginkan. Misalnya, terjadi bencana alam dan masih banyak lagi. Ini tertuang di UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 372.

"Mudah-mudahan jangan sampai terjadi Pemilu ulang. Kuncinya, penyelenggaran harus responsif sehingga dalam penyelenggaraan tidak ada nantinya pemungutan suara ulang," katanya, Selasa (26/2).

Baca juga: Ribuan Surat Suara Ditemukan Rusak

Di tempat terpisah, kalangan pelajar khususnya mahasiswa di Tanjungpinang mengeluhkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri, pasalnya terancam tidak ikut dalam Pemilu.

"Padahal ribuan mahasiswa berasal dari luar daerah. Seperti di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang. Hampir 60% mahasiswa di perguruan tinggi tersebut berasal dari luar daerah Tanjungpinang," kata, Nurdin salah seorang mahasiwa Umrah.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua III Bidang Mahasiswa STAI Tanjungpinang. Menurut dia, KPU memang seharusnya mengsosialisasikan masalah itu kepada mahasiswa. Dia membenarkan KPU datang ke kampus,akan tetapi bukan menjelaskan masalah pindah pilih.

"Mereka hanya bicara soal memilih, akan tetapi syarat untuk memilih tidak dijelaskan. Nah ini membingungkan mahasiwa. Mudah-mudahan hal ini mendapat tanggapan dari KPU Provinsi Kepri," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya