Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bawaslu Jabar : Emil Tak Langgar Aturan Kampanye

Bayu Anggoro
15/2/2019 20:47
Bawaslu Jabar : Emil Tak Langgar Aturan Kampanye
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/)

BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri deklarsi dukungan terhadap pasnagan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah mengatakan, dari hasil pendalaman berkas yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Garut, diketahui bahwa kehadiran Emil, sapaan Rdwan Kamil, terjadi pada hari libur, sehingga tak memerlukan cuti tugas sebagai pejabat negara.

"Kajian sementara beliau hadir bukan sebagai gubernur Jawa Barat, dilakukan pada hari libur, jadi tidak harus cuti," katanya di Bandung, Jumat (15/2).

Meski begitu, dia mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Salah satunya menyangkut potensi penggunaan fasilitas negara oleh Emil saat menghadiri acara tersebut.

Baca juga : Emil Bantah Tuduhan Kampanye di Garut

"Mobil dinas, protokol, nanti kita lihat," katanya.

Selain itu, pihaknya tengah mendalami makna yel-yel yang dilakukan Emil saat menghadiri acara tersebut.

"Apa maknanya Jabar juara, 01 juara. Ini sedang kami tangani, jadi belum bisa kami putuskan," katanya seraya menyebut pihaknya pun tengah mendalami jumlah massa yang hadir saat deklarasi tersebut.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Jabar Yulianto, mengatakan, belum lama ini pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat selaku penerima laporan kasus tersebut. Menurutnya, laporan itu sudah dicabut oleh pelapor.

"Betul ada yang melaporkan ke Bawaslu Pusat terkait peristiwa itu. Tapi setelah itu laporan ditarik lagi, tidak dilanjutkan dan secaraformil statusnya di Bawaslu Pusat tidak ada," katanya.

Meski begitu, pihaknya memastikan akan tetap mendalami kasus ini. "Tapi kami akan tetap mendalami," katanya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya