Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MUSIKUS Ahmad Dhani yang menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menyatakan tidak sedang menjalani vonis selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian yang saat ini masih banding.
"Perlu dicatat saya tidak sedang menjalani vonis karena masih banding. Saya ditetapkan ditahan selama 30 hari oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Saya sendiri tidak tahu sebabnya apa," katanya saat dimintai konfirmasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2).
Perkara dugaan pencemaran nama baik yang sedang dijalaninya di Surabaya ini, menurut dia, ancaman hukumannya 4 tahun penjara sehingga dirinya tidak ditahan.
"Perkara di Surabaya ancamannya 4 tahun dan tidak ditahan. Saya ditahan oleh penetapan pengadilan tinggi di Jakarta," katanya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Ahmad Dhani di Surabaya Gaduh
Menurut dia, orang ditahan setelah kasusnya sudah diputus sampai dengan tingkat kasasi.
"Seperti Buni Yani, setelah kasasi," katanya.
Pada kasus yang terjadi di Surabaya, Dhani dilaporkan oleh elemen Bela NKRI. Dia dilaporkan usai membuat vlog yang di dalamnya terdapat kata-kata 'idiot'.
Pada sidang dengan agenda eksepsi ini, tim kuasa hukum Ahmad Dhani menilai jika dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum tidak jelas dan sulit dimengerti.
"Salah satunya adalah penerapan Pasal 26 Ayat (3) UU ITE yang tidak spesifik harus ada orang yang dimaksud, penyebutan nama. Akan tetapi, Mas Dhani tidak melakukan itu," kata kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian, usai persidangan. (Ant/OL-1)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved