Tabloid Berisi Konten Kampanye Beredar di Majalengka

Nurul Hidayah
22/1/2019 18:40
Tabloid Berisi Konten Kampanye Beredar di Majalengka
(Ist)

TABLOID diduga berisi konten kampanye disertai ujaran kebencian ditemui di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat masih melakukan kajian hukum terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tabloid 'Indonesia Barokah' yang diduga berisi konten kampanye serta ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden tersebut beredar di sejumlah masjid dan pesantren.

Salah satunya di musala yang ada di lingkungan sekolah, yaitu di SMK Kesehatan Bhakti Kencana di Jatiwangi, Majalengka.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya, mengungkapkan jika pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke sekolah tersebut.

"Wakil kepala sekolahnya juga mengaku kaget dengan adanya kiriman tabloid itu," kata Sonny, Selasa (22/1).

Bahkan, dia langsung melaporkan ke Panwaslu tentang beredarnya tabloid tersebut di lingkungan sekolah. Selanjutnya, Panwaslu Jatiwangi segera mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya.

"Ternyata mereka juga mendapatkan kiriman tabloid tersebut," kata Sonny.


Baca juga: Bawaslu Minta KPU Terbitkan Jadwal Kampanye di Media Massa


Total ada 12 eksemplar tabloid yang berisi konten kampanye dan sudah dilaporkan oleh kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, menjelaskan, pihaknya masih terus menginventarisasi penyebaran tabloid IB tersebut. Bawaslu Majalengka sendiri sudah mendapatkan laporan dari 9 kecamatan yang menerima peredaran tabloid IB tersebut.

"Dengan jumlah sebanyak 38 eksemplar," ungkap Agus.

Namun, hingga kini Bawaslu Majalengka belum bisa memastikan apakah peredaran tabloid tersebut termasuk pelanggaran pidana atau bukan.

"Karena membutuhkan pendalaman dan kajian hukum yang lebih mendalam," ungkap Agus.

Pihaknya juga masih harus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jabar. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya