Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TABLOID diduga berisi konten kampanye disertai ujaran kebencian ditemui di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat masih melakukan kajian hukum terhadap kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tabloid 'Indonesia Barokah' yang diduga berisi konten kampanye serta ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden tersebut beredar di sejumlah masjid dan pesantren.
Salah satunya di musala yang ada di lingkungan sekolah, yaitu di SMK Kesehatan Bhakti Kencana di Jatiwangi, Majalengka.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya, mengungkapkan jika pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke sekolah tersebut.
"Wakil kepala sekolahnya juga mengaku kaget dengan adanya kiriman tabloid itu," kata Sonny, Selasa (22/1).
Bahkan, dia langsung melaporkan ke Panwaslu tentang beredarnya tabloid tersebut di lingkungan sekolah. Selanjutnya, Panwaslu Jatiwangi segera mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya.
"Ternyata mereka juga mendapatkan kiriman tabloid tersebut," kata Sonny.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Terbitkan Jadwal Kampanye di Media Massa
Total ada 12 eksemplar tabloid yang berisi konten kampanye dan sudah dilaporkan oleh kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, menjelaskan, pihaknya masih terus menginventarisasi penyebaran tabloid IB tersebut. Bawaslu Majalengka sendiri sudah mendapatkan laporan dari 9 kecamatan yang menerima peredaran tabloid IB tersebut.
"Dengan jumlah sebanyak 38 eksemplar," ungkap Agus.
Namun, hingga kini Bawaslu Majalengka belum bisa memastikan apakah peredaran tabloid tersebut termasuk pelanggaran pidana atau bukan.
"Karena membutuhkan pendalaman dan kajian hukum yang lebih mendalam," ungkap Agus.
Pihaknya juga masih harus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jabar. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Gerak cepat itu ditunjukkan Bima dengan langsung melaporkan peredaran tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tabloid Indonesia Barokah, tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran biasa.
Sembari menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat, seluruh tabloid Indonesia Barokah untuk Babel tetap disimpan di Kantor Pos, baik itu di Pangkalpinang maupun di Belitung.
Dalam proses pengkajian, Polri akan menelusuri informasi yang melekat pada tabloid Indonesia Barokah.
Unsur pidana tersebut belum ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rencananya tabloid yang dinilai meresahkan masyarakat itu akan dikirim ke sejumlah masjid di 7 kecamatan dalam dua kabupaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved