Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GUBERNU Bali Wayan Koster meminta kepada masyarakat Bali untuk tidak protes atau bahkan bersungut-sungut terhadap pemberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melintas ke arah Nusa Dua saat gelaran Pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia 8-14 Oktober mendatang.
"Jangan protes dulu. Baca terlebih dahulu secara detail, pahami dulu dengan benar. Kalau belum mengerti baca kembali pelan-pelan atau tanyak ke pihak berwenang. Tidak ada yang terganggu dengan pemberlakuan ganjil genap itu. Itu semua demi Bali, demi Indonesia," ujarnya di Denpasar, Jumat (5/10).
Ia menerangkkan, selama satu pekan lebih dari 20 ribu orang tinggal di Nusa Dua dan sekitarnya. Kalau lalu lintas tidak diatur maka akan terjadi kemacetan parah.
"Siapa yang mau pemandangan seperti ini diperlihatkan kepada dunia. Makanya pahami dulu. Intinya, pemberlakukan ganjil genap hanya pada jam tertentu, dan pada ruas jalan tertentu, supaya tidak macet," katanya.
Ganjil genap diberlakukan guna menyukseskan pelaksanaan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) Annual Meeting. Sebelum mengeluarkan aturan ganjil genap, pemerintah sudah melakukan kajian, analisis, evaluasi, dampaknya dan juga image Indonesia di mata internasional.
Setelah itu Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 97 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur pembatasan operasional mobil barang dan mobil penumpang pada sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan perhelatan IMF-WB Annual Meeting.
Gubernur mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut demi suksesnya pelaksanaan IMF-WB Annual Meeting Tahun 2018. Karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini akan berdampak positif pada citra Bali sebagai daerah tujuan wisata.
Merujuk peraturan menteri tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang dan penumpang akan diberlakukan dari 7 Oktober hingga 16 Oktober 2018 pada pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 09.00 Wita dan pukul 15.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita.
Pembatasan diberlakukan pada sejumlah ruas jalan yaitu By Pass Ngurah Rai, mulai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua, Raya Uluwatu mulai dari Simpang Kali sampai dengan Uluwatu, Kampus Udayana mulai dari Simpang Kampus sampai dengan Politeknik, Uluwatu II mulai dari Simpang Kali sampai dengan Simpang Kampus Universitas Udayana dan Siligita mulai dari Simpang PDAM sampai dengan Simpang By Pass Ngurah Rai.
Mengacu pada ketentuan dimaksud, pembatasan diberlakukan pada jenis mobil barang. Mobil barang yang dimaksud dalam aturan ini meliput kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tanah, pasir, semen, batu dan besi.
Sementara untuk jenis mobil penumpang akan diberlakukan dengan sistem ganjil-genap. Mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan bermotor ganjil dilarang melintasi ruas jalan dimaksud pada tanggal genap. Sebaliknya, mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan bermotor genap dilarang melintasi ruas jalan dimaksud pada tanggal ganjil.
Pembatasan operasional mobil penumpang tidak berlaku bagi kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara, Kendaraan Dinas dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Dinas Berwarna Dasar Merah atau nomor dinas TNI/POLRI, Kendaraan Pemadam Kebakaran, dan Ambulans.
Pembatasan tersebut juga tidak berlaku untuk Kendaraan Angkutan Umum dengan TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan angkuran sewa khusus yang memiliki stiker resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kendaraan delegasi berstiker yang diterbitkan oleh panitia nasional penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WB, mobil derek dan kendaraan untuk kepentingan tertentu seperti kendaraan BI dan Bank Lainnya serta kendaraan untuk pengisian ATM dengan pengawasan dari pihak kepolisian.
Sistem ganjil genap tidak diberlakukan bila terjadi keadaan kahar (force majeor) seperti bencana alam, huru hara, pemberontakan dan pemogokan. Untuk memantapkan pelaksanaan kebijakan ini, akan dilaksanakan sosialisasi uji coba mulai tanggal 4 hingga 6 Oktober 2018 oleh Ditjen Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Polda Bali. (OL-3)
Hasil agenda tahunan IMF-World Bank telah disepakati sebesar Rp200 triliun. Kini, tinggal pemerintah harus menindaklanjuti apa yang telah disepakati.
Menurut dia ADB bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membangun infrastruktur.
Sejak melantai di bursa saham New York (New York Stock Exchange), Alibaba Group Lyd telah mengembangkan kapitalisasinya dari US$167 miliar menjadi US$500 miliar.
Winter is Coming, Joko Widodo (Jokowi) membuka acara utama yakni Annual Meetings Plenary (Bussiness Meeting)
Jack Ma bakal menjadi salah satu dari 18 ribu delegasi yang bakal ikut andil dalam acara pada 8-14 Oktober 2018 ini. Beragam isu perekonomian global pun turut dibahas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved