Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/7) malam, resmi menetapkan pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Selatan periode 2018-2023. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di Hotel MaxOne Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar, Sulsel.
Pleno yang dihadiri Nurdin-Sudirman tersebut, menyatakan, jika keduanya sebagai pemenang, setelah dilakukan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 Juni lalu.
Penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu pun tertuang dalam surat keputusan KPU Bomor 97 tahun 2018 yang dibacakan Ketua KPU Sulsel Misna M Attas.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman dengan perolehan suara terbanyak dengan 1.867.303 suara atau 43,87 persen dari total suara sah," kata Misna.
Nurdin-Sudirman unggul dan menang pada Pilgub Sulsel setelah mengalahkan perolehan tiga pasang kandidat, yaitu pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar, Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Pasangan Nurdin-Sudirman yang diusung oleh tiga partai politik, PDIP, PAN, dan PKS, tampak hadir pada pleno KPU didampingi parpol pengusung dan relawan tim pemenangan.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih kini menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Tugas KPU selesai pada tahap penetapan. Kita tidak pada domain itu," ujar Misna.
Nurdin Abdullah usai rapat pleno KPU, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengantarkannya ke kursi gubernur. Dia menyebut kemenangan di Pilgub Sulsel sebagai ketetapan Allah dan keinginan rakyat.
Sebagai langkah awal jelang pelantikan, Nurdin mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim transisi. Dia bersama Sudirman juga tengah berkonsolidasi Pemprov Sulsel dalam rangka penerapan program kerja. Terutama pada pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD tahun 2019.
"Kita sebagai orang baru di Pemprov, harus tahu kekuatan kita di mana. Lalu megambil alih tanggung jawab dari mana. Pak wagub punya tanggung jawab bentuk tim mempersiapkan pemerintahan baru," seru Nurdin.
Pasangan ini juga mengatakan memilih untuk berkantor sementara di Luwu Raya, setelah dilantik. Alasannya untuk memastikan pembenahan infrastruktur di kabupaten/kota di sana, seperti Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
"Masyarakat sudah sangat menunggu gebrakan pemerintah. Kita akan lihat beberapa program strategis pejabat lama, apakah APBD bisa melanjutkan. Juga bagaimana dengan program yang belum selesai," pungkas Nurdin. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved