Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JAUH dari hiruk pikuk perdebatan, rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim di KPU Kabupaten Pasuruan, berlangsung lancar dan malah terkesan menjemukan, Rabu (4/7).
Tidak ada perdebatan di antara pihak-pihak yang terlibat, baik dari penyelenggara, tim saksi pasangan calon maupun lembaga pemantau pemilu.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan membaca satu-persatu hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon di 24 kecamatan. Banyaknya kecamatan saja membuat rekapitulasi memakan waktu hingga 3 jam lebih.
Atas proses rekapitulasi yang berjalan itu, pihak KPU Kabupaten Pasuruan menganggap bahwa semua pihak terkait bersikap dewasa dan memahami proses demokrasi yang berlangsung.
"Alhamdulillah proses rekapitulasi selesai tanpa ada halangan dan semua pihak telah setuju serta menandatangani perolehan suara yang ada. Ini menunjukkan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan baik dan semua pihak menunjukkan sikap kedewasaannya dalam berpolitik," kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin.
Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan, pasangan nomor 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistiyanto Dardak, memperoleh 331.225 suara. Pasangan nomor 2, Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno memperoleh 383.660 suara.
Sementara pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 769.885 orang. Seluruh suara sah berjumlah 714.885 suara dan suara tidak sah sebanyak 55.000 surat suara.
"Dari rekapitulasi suara diketahui, pasangan nomor 2 mendapat 53,66% dan pasangan nomor 1 mendapat 46,44%. Untuk penetapan akan dilangsungkan 7 Juli nanti di KPU Jatim," ujarnya.
Selain melakukan rekapitulasi Pilgub Jatim, KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan rekapitulasi Pemilihan Bupati Pasuruan. Rekapitulasi akan dilakukan setelah istitahat atau sore nanti. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved