Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu arahan KPU Pusat setelah rencana coblos ulang di dua tempat pemunggutan suara (TPS) di Sumba Barat Daya gagal dilaksanakan. Pasalnya, pemilih di TPS 01 dan 02 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat menolak coblos ulang sesuai rekomendasi panitia pengawas pemilu (panwas) setempat.
"Mereka bersedia coblos ulang jika dilakukan di seluruh TPS di wilayah Wewewa Barat. Jelas tidak mungkin karena rekomendasi dari panwas hanya dua TPS," kata Thomas Dohu kepada wartawan, Selasa (3/7).
Menurut Thomas, kini coblos ulang tidak mungkin digelar lagi di dua TPS tersebut, sebab rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu hanya berlaku selama empat hari yakni 28 Juni-1 Juli 2018. Karena itu, selama menunggu arahan KPU Pusat, KPU NTT memerintahkan pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) terus berjalan.
"Ada saksi dari pasangan calon yang juga menolak dilakukan pleno perhitungan suara karena menunggu hasil pencoblosan surat suara ulang," kata dia.
Rekomendasi coblos ulang di dua TPS tersebut lantaran pada pemungutan suara 27 Juni lalu, surat suara dicoblos oleh saksi. Selanjutnya anggota KPPS memasukan surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara. Sesuai laporan Bawaslu NTT, pencoblosan di dua TPS itu diwakili satu orang.
Thomas mengatakan coblos ulang di NTT dilakukan di 22 TPS karena terjadi pelanggaran selama pemuggutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati. Dari jumlah itu, 20 TPS telah melakukan pencoblosan antara lain tujuh TPS di Timor Tengah Selatan, lima TPS di Kupang, dan tiga TPS di Rote Ndao. (OL-5)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved