Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN Syarif Fasha dan Maulana yang menjadi jagoan Partai NasDem bersama sejumlah partai politik lainnya, unggul sementara berdasarkan perhitungan cepat yang dihimpun Desk Pilkada Kota Jambi dan beberapa lembaga survei pada penyoblosan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Rabu (27/6).
Seperti rilis dua lembaga survei Indo Barometer dan Charta Politika yang ditayangkan di Kantor Gapeknas Provinsi Jambi, Rabu sore, dari 100% suara masuk yang dihitung, pasangan Syarif Fasha-Maulana dengan nomor urut dua mengantongi suara hampir 56%. Sementara pasangan pesaingnya, Abdullah Sani-Kemas Alfarizi mendapatkan sekitar 44%.
Peluang kemenangan Fasha-Maulana juga terlihat dari rekap suara yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, sepanjang siang hingga Rabu sore. Pasangan walikota
incumbent Fasha-Maulana mengantongi 56,28% suara atau 116.248 suara dari 206.557 suara masuk.
Sedangkan pasangan Wakil Wali Kota imcumbent Abdullah Sani-Alfarizi hanya mendapatkan 90.309 suara atau 43,72% dari jumlah suara yang masuk sementara dari 4.732 TPS di 11 kecamatan di Kota Jambi. Jumlah pemilih tetap untuk Pilkada Kota Jambi yang dirilis KPU Kota Jambi sebanyak 384.366 suara.
Meskipun hasilnya bersifat sementara, raut kegembiraan diperlihatkan pasangan Starif Fasha-Maulana yang setia mengikuti perhitungan cepat di Kantor Gapeknas Provinsi Jambi. Kepada wartawan dia mengungkapkan rasa syukurnya dan tetap masih menunggu hasil perhitungan melalui pleno resmi dari pihak KPU.
"Quick count ini masih sifatnya sementara. Kita berharap hasilnya menjadi ketetapan nantinya. Terimakasih kami untuk seluruh masyarakat Kota Jambi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin Kota Jambi lima tahun ke depan," ungkapnya. (OL-5)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved