Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KABEL fiber optik milik PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk yang mengakomodir layanan data dan informasi untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) putus di antara Pulau Bali dan Sengigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, PT Telkom memastikan kondisi tersebut belum sampai menganggu jaringan komunikasi yang dibangun untuk pemilihan gubernur (pilgub) NTT 27 Juni 2018.
"Saat ini komunikasi yang dibangun untuk pilkada masih berjalan dengan baik. Seandainya ada gangguan, kami pastikan bisa ditangani dengan cepat dan tuntas," kata General Manager PT Telkom Wilayah NTT Ismono Adi Jatmiko kepada wartawan di Kupang, Selasa (26/6).
Ismono menyebutkan kabel optik itu dipasang di laut sekitar 12 kilometer dari Bali itu putus sejak dua pekan lalu. Namun, PT Telkom belum mengetahui penyebab putusnya kabel tersebut.
Kabel tersebut terhubung dari Bali-Bima-Ende-Kupang untuk memperlancar arus data dan komunikasi di NTT. Saat ini hanya tersisa satu jaringan terhubung ke Makassar, Sulawesi Selatan. "Kita sudah mengalihkan traffic aliran komunikasi dari jalur yang putus ini ke jaringan yang menuju Makassar," kata dia.
Untuk mengamankan jaringan tersebut, PT Telkom telah menyurati gubernur, seluruh bupati, dan wali kota untuk turut mengamankan jalur kabel dengan tidak melakukan pekerjaan menggunakan alat berat. "Kalau kabel yang ini putus, kemungkinan seluruh NTT mengalami gangguan komunikasi," ujarnya.
Pada 2017, kabel optik PT Telkom yang terhubung ke NTT juga putus yang mengakibatkan jaringan komunikasi putus total. Sementara itu, tim PT Telkom sudah diterjunkan menggunakan kapal ke lokasi putusnya kabel tersebut untuk melakukan perbaikan maksimal dua pekan.
Ke depan menurutnya, PT Telkom membangun jaringan melewati Atambua terhubung ke Alor dan selanjutnya menuju Ende dan Maumere. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan di jalur menghubungkan Bima, Ende, Maumere dan Kupang. "Instruksi pembangunan di Atambua sudah siap. Ini jalur backup seandainya jalur Maumere-Makassar putus," ujarnya. (OL-5)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved