Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Hari Pertama Masuk Kerja, Uu Ruzhanul Alum Gelar Halalbihalal

Kristiadi
25/6/2018 14:20
Hari Pertama Masuk Kerja, Uu Ruzhanul Alum Gelar Halalbihalal
(MI/Kristiadi)

MEMASUKI hari pertama kerja selama masa cuti kampanye selama enam bulan pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum kembali menjadi pucuk pemimpin Kabupaten Tasikmalaya.

Di hari pertamanya bekerja, Uu menjadi inspektur dalam pengibaran bendera merah putih di lapangan Kantor Bupati berada di Jalan Bojongkoneng, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/6).

Sebelum menggelar upacara bendera di lapangan upacara dan halalbihalal bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut. Uu berangkat dari rumahnya berada di Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya dengan mengendarai mobil Honda Life tahun 1973 seorang diri. 

Setelah berada di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya tersebut, ia langsung menyalami pegawai yang telah antre dengan ucapan Minal Aidin Walfaidin Mohon Maaf Lahir dan Batin.

"Hari ini kami telah kembali bekerja sebagai Bupati Tasikmalaya sekaligus menggelar halalbihalal, Istiklal dan istikoq bersama pegawai negeri dan guru berjumlah 14.000 orang serta seluruh Dewan Mesjid Indonesia (DMI) di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan di Gedung Islamic Center," kata Uu Ruzhanul Ulum, Senin (25/6).

Uu mengatakan selepas masa cuti itu, dirinya akan kembali menjabat sebagai bupati Tasikmalaya terutama melayani seluruh masyarakat yang ditandani dengan halalbihalal, Istiklal dan istikoq. 

Sebelumnya, selama enam bulan pucuk pimpinan dilakukan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya sebagai Plt. Uu berharap, jika nanti ia berhasil wakil pemimpin di Jabar, ia mendoakan supaya Ade Sugianto kembali menjabat bupati Tasikmalaya.

"Pertama kali masuk kerja sekarang ini masih banyak yang harus diselesaikan terutama yang berakitan dengan surat dan lainnya. Tapi selama ini Kabupaten Tasikmalaya telah menganggarkan dana yang diperuntukan bagi Pondok Pesantren, guru ngaji dan sebetulnya tidak ada dalam Undang-undang tapi Kabupaten Tasikmalaya selama ini telah mampu memberikan anggaran tersebut," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan mobil bagi kepala desa berjumlah 351 unit akan kembali ditarik karena mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya. Karena selama ini mobil desa harusnya memberikan pelayanan bagi warganya yang sakit. Namun yang terjadi mobil-mobil tersebut dipakai keluarga kepala desa untuk berwisata. Hal ini tentunya menyalahi aturan.

"Atas kejadian yang terjadi ini kami sangat prihatin apalagi mobil pelayanan ini diberikan untuk menolong mereka tapi pemerintah akan menarik kendaraan tersebut," paparnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya