Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai legalitas lapangan olahraga padel di ibu kota. Dari ratusan unit yang beroperasi, tercatat hanya ada dua lapangan padel yang saat ini memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menegaskan bahwa lapangan yang tidak mengantongi SLF dilarang beroperasi dan harus segera ditutup.
"Mungkin hampir semua, hanya ada dua yang punya SLF, setahu saya sampai kemarin di Jakarta Pusat. Yang lain belum ada yang punya SLF," ujar Vera di sela penyegelan lapangan padel di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (16/3).
Berdasarkan data Dinas Citata, terdapat 444 lapangan padel di seluruh Jakarta yang belum memiliki SLF. Angka ini menunjukkan ketimpangan besar antara tren olahraga padel yang berkembang pesat dengan kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung.
"Jadi ada 444 yang belum punya SLF. Yang ada beberapa yang mungkin sedang mengajukan," kata dia.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki SLF harus tutup atau tidak diperbolehkan beroperasi.
Vera menjelaskan, sebelum mendapatkan SLF, pemilik bangunan wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski proses normal PBG hanya memakan waktu sekitar 28 hari, kenyataan di lapangan sering kali jauh lebih lama karena kendala teknis dari pihak pemohon.
"Tetapi di dalam pelaksanaannya itu ada beberapa tahap yang bisa jadi membuat itu terjadi perlambatan," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab lamanya proses perizinan karena adanya tahapan sidang pembahasan rancangan bangunan hingga perbaikan dokumen oleh pemohon.
(Ant/P-4)
"Misalkan harus ada sidang untuk membahas rancangannya gitu ya. Nah selesai sidang ada perbaikan-perbaikan lalu yang memohon PBG tidak memperbaiki, selama tidak memperbaiki ya nggak bisa diproses gitu," katanya.
Pemprov DKI Jakarta segel lapangan padel tak berizin! Kadis Citata tegaskan lapangan tanpa SLF wajib tutup demi keselamatan struktur & nyawa pengguna.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Pemprov DKI Jakarta segel lapangan padel tak berizin! Kadis Citata tegaskan lapangan tanpa SLF wajib tutup demi keselamatan struktur & nyawa pengguna.
Konsep "Matic" yang diusung mengedepankan pendekatan olahraga yang inklusif dan santai, sehingga dapat dinikmati oleh pemula hingga pemain berpengalaman.
Pemerintah Kota Jakarta Timur mencatat sebanyak 27 dari total 57 lapangan padel yang beroperasi di wilayahnya belum memiliki izin yang sesuai.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyegel sebuah bangunan lapangan padel di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Padel mencatatkan tonggak sejarah baru. Cabang olahraga yang tengah viral itu resmi ditetapkan sebagai nomor perebutan medali pada gelaran Asian Games di Jepang tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved