Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Temuan 21 Karung Berisi Cacahan Uang Kertas Rupiah di TPS Liar Bekasi Diamankan

Anton Kustedja
05/2/2026 11:25
Temuan 21 Karung Berisi Cacahan Uang Kertas Rupiah di TPS Liar Bekasi Diamankan
Cacahan uang kertas rupiah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(Dok.Istimewa)

POLISI mengamankan total 21 karung diduga berisi uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah-cacah dari sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bekasi, Jawa Barat tepatnya Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Kapolsek Setu AK Usep Aramsyah di Cikarang, Kamis (5/2).

Ia mengungkapkan, petugas langsung bergerak ke lokasi ditemukan cacahan uang kertas yang dimaksud usai menerima laporan dari masyarakat yang diperkuat dengan informasi di media sosial terkait temuan itu.

"Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu," ujar Usep.

Polisi kini telah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta 3 pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi itu.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimana pun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan," katanya.

Uang asli

Juru bicara DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan cacahan uang kertas tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan itu merupakan uang rupiah asli. "Iya, itu cacahan uang asli," katanya.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang kertas tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan dimaksud.

Keterangan pemilik lahan

Sementara itu, pemilik lahan Santo, 65, mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu ialah cacahan uang. Material itu dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

"Awalnya saya memang butuh urugan, kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," terang Santo.

Menurut dia, cacahan uang kertas tersebut dibuang oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck sejak sekitar 6 bulan terakhir. Pembuangan tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.

"Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan ya kita tutup," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik