Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Lalu, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Artinya, ini kedua kalinya Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,5%. Tepatnya sejak diturunkan pada Februari 2021, dari sebelumnya sebesar 3,75% pada Januari 2021.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Meski, perkiraan inflasi tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4).
Baca juga: Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Perlu Tahan Suku Bunga
Inflasi tetap rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Adapun inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,08% (mtm) atau 1,37% (yoy).
"Inflasi inti tetap rendah sejalan dengan pengaruh permintaan domestik yang belum kuat. Berikut, stabilitas nilai tukar yang terjaga dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target," imbuh Perry.
Baca juga: Sri Mulyani Optimis akan Lahir 500 Ribu Eksportir Baru
Selanjutnya, inflasi kelompok volatile food tetap terkendali, walau mengalami kenaikan seiring faktor cuaca. Inflasi kelompok administered prices juga tetap rendah, sejalan dengan tidak adanya perubahan tarif jalan tol dan tarif angkutan udara.
Adapun inflasi pada 2021 diperkirakan tetap terkendali dalam target, yakni 3% plus minus 1%. Ke depan, Bank Sentral berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah. Baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), untuk mengendalikan inflasi IHK sesuai kisaran target.
"Koordinasi dengan pemerintah termasuk untuk mengendalikan inflasi pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H," pungkasnya.(OL-11)
Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari menyebut masih ada kemungkinan Bank Indonesia terus memangkas suku bunga.
Update pasar saham properti 9 Januari 2026. Saham DILD dan ASRI catatkan kenaikan signifikan di tengah sentimen IKN dan suku bunga, sementara APLN bergerak moderat.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Ekonom Hossiana Evalisa Situmorang menyebut keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen agar transmisi suku bunga lebih cepat
DEWAN Gubernur Bank Indonesia menyebut masih ada ruang penurunan suku bunga ke depan.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan nama Thomas Djiwandono menjadi salah satu yang disebut mengisi posisi deputi gubernur BI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung wacana Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas keponakan Prabowo Subianto
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dipicu oleh spekulasi pasar mengenai potensi terganggunya independensi Bank Indonesia.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pertukaran pejabat antara sektor fiskal dan moneter tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia atau BI
Ini kata ekonom terkait pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebagai deputi gubernur BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved