Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah aparat memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan, seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengarah pada dugaan kejahatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Oleh karena itu, penyelidikan kami nyatakan dihentikan,” ujar Iskandarsyah dilansir dari Antara, Jumat (30/1).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan medis tidak menemukan indikasi kekerasan fisik maupun tindakan melawan hukum pada tubuh korban. Polisi juga telah meminta keterangan dari sedikitnya 15 orang saksi serta menelusuri aktivitas terakhir Lula Lahfah melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Kesimpulan kami, peristiwa ini tidak mengandung unsur pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa sepuluh saksi, termasuk asisten rumah tangga dan sopir yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Selain itu, dua teknisi dari pengelola apartemen juga turut dimintai keterangan.
Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan sejumlah obat-obatan serta dokumen surat rawat jalan di unit apartemen korban yang berada di lantai 25, Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) sekitar pukul 18.44 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, temuan tersebut menguatkan kesimpulan polisi bahwa tidak terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Di lokasi hanya ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, kepolisian memastikan bahwa kasus kematian Lula Lahfah telah ditutup dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. (Ant/Z-10)
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved