Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Legislator DKI Desak Percepatan Penanganan Kebakaran Maut Teluk Gong

Golda Eksa
07/1/2026 18:09
Legislator DKI Desak Percepatan Penanganan Kebakaran Maut Teluk Gong
Ilustrasi .(Antara)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan kasus kebakaran maut di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Desakan ini muncul setelah penanganan kasus yang menewaskan lima orang tersebut dinilai berjalan lambat meski sudah berlalu selama tiga minggu.

Kevin menegaskan bahwa tragedi ini bukan merupakan peristiwa kebakaran biasa, melainkan insiden luar biasa yang memerlukan penanganan khusus dan serius.

"Tentu kita harus memberikan kasus ini satu atensi yang khusus. Ini bukan kasus biasa, ini kasus yang luar biasa menurut saya," tegas Kevin Wu di Jakarta, Rabu (7/1).

Warga Pertanyakan Kemajuan Kasus
Berdasarkan aduan yang diterima dari warga setempat, keluarga korban dan masyarakat merasa belum melihat adanya progres signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut. Kevin menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta pihak terkait tidak boleh abai terhadap kejadian tragis ini.

Insiden kebakaran tersebut menjadi sorotan karena diduga dipicu oleh korsleting pada mobil listrik yang tengah dalam proses pengisian daya (charging). Dampak fatalnya, lima orang yang merupakan satu keluarga ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Kebakaran ini diduga berasal dari keberadaan mobil listrik yang entah dalam kondisi di-charge atau apa. Tentu saat ini kita sedang menunggu penyelidikannya dari Labfor (Laboratorium Forensik) kepolisian," jelasnya.

Evaluasi Pencegahan dan Mitigasi
Selain percepatan penyelidikan, Kevin juga mengingatkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk menjadikan tragedi Teluk Gong sebagai bahan evaluasi mendalam. Mitigasi risiko terhadap penggunaan teknologi baru, seperti pengisian daya kendaraan listrik di area pemukiman, harus diperketat.

"Termasuk damkar, ini merupakan suatu kejadian yang bisa kita cegah agar tidak terulang kembali di masa depan," tambah Kevin.

Lebih lanjut, ia berharap penyelidikan dapat segera dituntaskan agar status police line (garis polisi) di lokasi kejadian bisa segera dilepas. Hal ini dinilai penting agar sisa-sisa reruntuhan dapat dibersihkan dan keluarga yang ditinggalkan bisa segera menata kembali kehidupan mereka.

"Harapannya adalah dengan pengusutan yang tuntas dan selesai, garis polisi ini bisa segera dibuka. Sehingga, bisa dilakukan perbaikan dan pembersihan karena masih ada banyak hal yang mesti dibereskan," pungkasnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik