Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Masyarakat Diajak Akselerasi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Wisnu Arto Subari
28/1/2026 21:13
Masyarakat Diajak Akselerasi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Pengemudi melakukan scan QR saat melakukan pengisian daya listrik baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di area parkir One Satrio Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.(MI/RAMDANI)

MASYARAKAT luas diajak untuk berperan aktif mendukung akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi mobilitas bersih yang berkelanjutan. Ajakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transisi energi di sektor transportasi yang dinilai krusial untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, serta membangun sistem mobilitas lebih efisien dan ramah lingkungan di Indonesia.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, hingga Januari 2026 jumlah KBLBB di Indonesia mencapai 385.881 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 228.427 sepeda motor listrik, 155.493 mobil listrik, 679 bus listrik, 783 mobil barang, dan 86 kendaraan khusus. Data ini menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik pada moda transportasi harian yang dekat dengan aktivitas masyarakat tumbuh signifikan.

National Project Manager Entrev, Nasrullah Salim, menyatakan bahwa pertumbuhan pesat kendaraan listrik di Indonesia karena berbagai manfaat nyata yang dirasakan oleh pengendara dan masyarakat umum. Hal tersebut seperti pengurangan emisi gas rumah kaca, penurunan polusi udara di kawasan perkotaan, hingga efisiensi biaya operasional bagi pengguna. "Kendaraan listrik bukan semata isu teknologi, tetapi bagian dari transformasi gaya hidup dan sistem transportasi yang lebih sehat bagi masyarakat," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/1).

Terlebih lagi, eran aktif Entrev mendampingi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kesiapan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Hal tersebut termasuk melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pemangku kepentingan, serta fasilitasi dialog antara pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

"Percepatan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan kolaborasi yang solid. Pemerintah menyiapkan arah kebijakan, BUMN dan swasta menghadirkan inovasi dan investasi, sementara masyarakat menjadi penggerak utama perubahan," jelas Nasrullah Salim. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya