Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Cek Angkutan Nataru di Rest Area Ciawi, Kemenhub Temukan Bus tak Laik Jalan

Ihfa Firdausya
21/12/2025 19:00
Cek Angkutan Nataru di Rest Area Ciawi, Kemenhub Temukan Bus tak Laik Jalan
Kementerian Perhubungan memeriksa 85 unit armada bus di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada 20-21 Desember 2025.(Dok Kemenhub)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa 85 unit armada bus di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada 20-21 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026

"Dari 85 unit armada bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 58 bus memenuhi aspek administrasi serta kelaikan teknis laik jalan. Sementara 27 kendaraan lainnya ditemukan pelanggaran," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan saat meninjau langsung lokasi pelaksanaan rampcheck, Minggu (21/12), seperti dikutip dari keterangan resmi.

Dari 27 kendaraan tersebut, sebanyak 7 unit armada bus tidak laik jalan dengan masa uji berkala yang sudah habis. Sementara 12 kendaraan Kartu Pengawasannya sudah tidak aktif, serta 16 kendaraan yang tidak berizin karena tidak memiliki Kartu Pengawasan. Adapun delapan dari dua puluh tujuh kendaraan melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran.

Terhadap pelanggaran tersebut, Kemenhub melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.

"Kami juga berusaha setiap kali ada kegiatan seperti ini kami sediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti. Hal ini dilakukan sebagai bentuk layanan Ditjen Hubdat agar masyarakat bisa selamat sampai tujuan dan meminimalisir risiko kecelakaan," papar Aan.

Ia mengatakan bahwa kegiatan inspeksi keselamatan armada bus pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dilakukan sejak 7 November 2025. Terdapat empat titik lokasi yaitu terminal tipe A, pool bus, jalan-jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, dan lokasi-lokasi wisata.

"Rest Area KM 45A Ciawi ini merupakan salah satu titik jalan menuju lokasi-lokasi wisata di daerah Puncak Bogor dan Sukabumi sehingga menjadi titik fokus dilakukannya kegiatan pengawasan dan penindakan," jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan (uji KIR), kepatuhan terhadap trayek, serta kelengkapan administrasi pengemudi. Selain itu, petugas juga memastikan pemenuhan aspek keselamatan, seperti kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, serta kesiapan pengemudi dalam melayani penumpang.

"Kami mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memastikan kondisi kesehatan pengemudi serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang," pungkasnya.

Kemenhub memastikan pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Ifa/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik