Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Jaga Estetika Kota, Kabel Udara di Tebet Mulai Ditertibkan

Golda Eksa
17/12/2025 19:20
Jaga Estetika Kota, Kabel Udara di Tebet Mulai Ditertibkan
Pekerja tengah memperbaiki instalasi jaringan kabel udara yang semrawut di Jalan Saharjo, Jakarta, Kamis (14//2025) .(MI/Usman Iskandar)

DINAS Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penanganan intensif terhadap jaringan kabel semrawut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Langkah ini difokuskan di sepanjang Jalan Soepomo hingga Jalan Saharjo sebagai bagian dari upaya penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan menjaga estetika ruang publik.

Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, mengonfirmasi bahwa penertiban telah dilakukan oleh petugas di lapangan. Pembenahan melibatkan personel dinas hingga tingkat kecamatan guna memastikan kabel-kabel yang menjuntai kembali rapi.

“Kemarin di sini sudah diikat sama Bina Marga dan ada juga dari dinas sampai level kecamatan,” ujar Putut kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/12).

Putut menjelaskan, utilitas di lokasi tersebut sebenarnya sempat dirapikan sebelumnya. Namun, munculnya pemasangan jaringan baru oleh pihak lain membuat kondisi kabel kembali berantakan dan mengganggu pemandangan serta keamanan warga. Kini, Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga tingkat kecamatan telah melakukan perapian ulang.

Selain masalah kabel, otoritas setempat juga mendeteksi adanya tujuh tiang listrik dalam posisi miring di sepanjang jalur tersebut. Putut menyatakan masalah ini telah dilaporkan dan memerlukan peralatan khusus untuk penanganan lebih lanjut.

“Dari Bina Marga yang akan mengkoordinasikan ke pihak-pihak itu. Harus dengan alat yang memang seperti derek atau apa pun yang bisa menegakkan kembali,” imbuhnya.

Koordinasi Penugasan SJUT
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menjelaskan bahwa penataan SJUT di wilayahnya, termasuk trotoar yang baru selesai dikerjakan, berada dalam tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal ini sesuai dengan penugasan dari Dinas Bina Marga DKI bidang Pasukan Unit Sarana Utilitas Kota (PSUK).

“Terkait kabel di sepanjang Jalan Dr Saharjo dan Soepomo itu penanganan langsung Dari Dinas Bina Marga bidang PSUK. Karena itu terkait dengan penugasan kepada PT Jakpro untuk SJUT-nya,” kata Rifki.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kabel semrawut dan tiang miring yang dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. 

Merespons hal itu, anak usaha PT Jakpro, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dapat rampung pada 2025. Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk memindahkan kabel udara ke dalam jaringan bawah tanah. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya