Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Leony Vitria Hartanti menjadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap kebijakan dan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilainya belum berpihak sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui akun Instagram pribadinya, Leony menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti tingginya anggaran konsumsi rapat dibandingkan dana perbaikan jalan, hingga besarnya anggaran untuk pengadaan alat kantor dan suvenir. Kritik itu bermula dari pengalaman pribadinya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya, di mana ia merasa terbebani biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menanggapi hal ini, tokoh muda Tangsel Dadit H. Gani menyampaikan apresiasi terhadap keberanian Leony menyuarakan pendapatnya. Namun, ia menekankan bahwa kritik sebaiknya tidak berhenti di media sosial semata, melainkan bisa menjadi pintu masuk untuk dialog bersama.
Ia menyebut bahwa alangkah baiknya jika hal ini tidak hanya sebatas viral di media sosial, tetapi bisa menjadi momentum untuk bisa berdiskusi dengan pihak Pemkot Tangsel untuk membantu mencari solusinya.
"Sehingga hal ini harus dibicarakan dan disampaikan kepada pemerintah kota dan stakeholder lainnya agar kita semua bisa berkolaborasi dalam mencari solusi bersama sama," kata Dadit dalam keterangannya, Sabtu (4/10).
Menurutnya, sebagian wilayah Tangsel memang didominasi oleh beberapa pengembang, namun masih banyak pemukiman dan perkampungan yang padat penduduk dengan fasilitas dan infrastruktur serta masalah yang kompleks berada dan diapit oleh komplek atau cluster mandiri.
Ia menjelaskan bahwa Kota Tangerang Selatan merupakan kota otonom yang baru lahir di tahun 2008 hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Justru, menurutnya menjadi pekerjaan yang tidak mudah bagi Pemerintah Kota yang masih berumur 17 tahun ini untuk mengejar pembangunan pada area-area lain.
"Agar gap kesenjangan antara kawasan pengembang dan pemukiman padat penduduk tidak semakin jauh dan tertinggal," katanya.
Dadit pun mengapresiasi langkah Pemkot Tangsel dalam membuat, menjaga, membersihkan dan merawat fasilitas maupun infrastruktur pada kawasan-kawasa pemukiman padat penduduk, meskipun masih banyak yang harus dilakukan.
Ia menyebut bahwa kesenjangan sosial merupakan masalah klasik kota kota besar, termasuk di Kota Jakarta. Namun, Dadit mengatakan bahwa Pemkot Tangsel bisa turut hadir dan memberikan perubahan secara bertahap.
"Ini merupakan tugas kita bersama untuk berkolaborasi demi kenyamanan kita semua," katanya.
Dadit sebagai tokoh muda pun mendorong agar berbagai dinamika yang terjadi di Tangsel bisa di komunikasikan secara arif dan di kolaborasikan bersama-sama dengan Pemkot.
"Karena, jika hanya sebatas viral dan akhirnya membuat situasi tidak kondusif ditengah masyarakat, maka kita semua yang akan merugi," kata dia.
Menurutnya, Tangerang Selatan bukan hanya kawasan-kawasan modern dengan cluster-cluster mandiri, tapi juga pemukiman padat penduduk yang memiliki masalah sosial yang kompleks.
"Dan ini perlu kita selesaikan sebagai tanggungjawab moral bersama," ujarnya. (P-4)
Pemerintah seharusnya berkaca pada kualitas pelayanan publik sebelum menjatuhkan sanksi kepada masyarakat.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperingati sepuluh tahun implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Pemkot Tangsel terus melakukan pengangkutan sampah secara bertahap di sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang sempat mengalami penumpukan.
Tubagus Asep Nurdin, menyampaikan bahwa Pemkot saat ini memprioritaskan pengangkutan sampah di lokasi-lokasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pembukaan TPA Cipeucang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Penutupan ini tentu juga bedampak kepada kepentingan umum warga Tangsel, termasuk warga sekitar Cipeucang.
Penanganan tumpukan sampah yang ada di depan Pasar Cimanggis, Ciputat, telah dilakukan pengangkutan secara bertahap ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Stimulus fiskal seperti PPN DTP dan potongan BPHTB dinilai belum mampu dorong penjualan rumah, karena biaya mobilitas dan akses transportasi jadi faktor utama
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Ramai soal keluhan pajak warisan artis Leony. Pakar jelaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota
Perwali ini hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah saja yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang berisi imbauan kepada para kepala daerah untuk membebaskan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved