Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Soal Pengibaran Bendera One Piece, Pramono: Urusan Pemerintah Pusat

Mohamad Farhan Zhuhri
05/8/2025 11:37
Soal Pengibaran Bendera One Piece, Pramono: Urusan Pemerintah Pusat
Ilustrasi(X)

Menanggapi maraknya pemasangan bendera bajak laut fiksi Jolly Roger atau bendera One Piece di sejumlah wilayah menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

“Untuk hal yang berkaitan dengan bendera, biarlah itu pemerintah pusat saja,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (5/8).

Ia menyadari bendera tersebut kini menjadi sorotan publik. Sejumlah wilayah di luar Jakarta bahkan telah menerbitkan imbauan larangan, karena dinilai mengaburkan makna simbol kenegaraan.

Namun, Pemprov DKI hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi dalam bentuk surat edaran atau instruksi kepada wali kota. Kendati demikian, Polres Jakarta Pusat dan Satpol PP Jakarta Pusat telah berkoordinasi untuk masih memantau masyarakat yang mengibarkan bendera tersebut.

Lebih lanjut, Pramono menggarisbawahi bahwa Pemprov tetap fokus pada isu-isu yang berdampak langsung terhadap mobilitas dan lingkungan menjelang HUT ke-80 RI. Salah satunya, percepatan transformasi armada kendaraan dinas menuju kendaraan listrik.

“Saya sudah memutuskan bahwa di tahun 2025 ini akan ada penambahan 200 mobil listrik, sehingga total yang akan beroperasi menjadi 500 unit,” tegasnya.

Langkah tersebut, lanjut Pramono, merupakan bagian dari strategi besar Jakarta untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung program langit biru yang sejalan dengan transisi Jakarta menjadi kota global pasca-pemindahan ibu kota. Terkait pembukaan koridor transportasi baru, Pramono menyebut pihaknya tengah mendalami urgensi dan kebutuhan lapangan.

“Kami akan mempelajari dan mendalami, apakah masih diperlukan untuk segera membuka koridor baru,” ucap dia.

Sebelumnya, wacana pelarangan simbol fiksi seperti bendera One Piece terus menuai pro dan kontra. Sejumlah pengamat HAM dan kebudayaan mendorong adanya pendekatan edukatif ketimbang represif. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya