Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas Polri) mengintensifkan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan overload (ODOL). Pasalnya, berdasarkan data Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, kendaraan ODOL menyumbang 30-40 persen angka kecelakaan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, kendaraan ODOL juga mengakibatkan kerusakan jalan yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp43 triliun per 10 tahun. Maka itu, Korlantas Polri akan intensif menindak kendaraan ODOL sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan transportasi.
"Namun, kami tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyukseskan target menuju Zero Over Dimensi dan Overload 2026," kata Agus dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.
Agus menyebut pemerintah terus memperkuat langkah menargetkan menuju Indonesia bebas Over Dimensi dan Overload pada 2026. Namun, penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan masa transisi bagi pelaku usaha.
Ia berharap dengan kolaborasi antara Korlantas Polri, Kementerian terkait, pengelola jalan tol, dan masyarakat, sistem transportasi barang di Indonesia menjadi lebih tertib, selamat, dan berkelanjutan.
"Kami akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif di samping penegakan hukum," pungkas jenderal polisi bintang dua itu.
Penertiban kendaraan ODOL didukung oleh sejumlah kementerian dan instansi, seperti, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, yang mengkoordinasikan kebijakan lintas sektor dalam penguatan sistem transportasi nasional. Kemudian, Kementerian Perhubungan sebagai pembuat regulasi teknis kendaraan dan pelaksana pengawasan.
Lalu, Kementerian Perdagangan yang turut mengatur distribusi logistik barang agar sesuai dengan beban standar; Kementerian Pekerjaan Umum, yang menangani pembangunan dan perawatan jalan nasional serta tol; PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang menerapkan sistem Weigh-In-Motion (WIM) di sejumlah ruas tol.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Daerah, yang aktif dalam pengawasan dan razia di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Asosiasi Pengusaha Logistik dan Transportasi, yang diajak berkolaborasi agar pelaku usaha menyesuaikan armadanya dengan aturan.
Dukungan penindakan kendaraan ODOL juga datang dari masyarakat. Masyarakat melihat penertiban penting dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan berat.
"Truk Over Dimensi dan Overload itu sangat membahayakan. Kalau terjadi rem blong atau patah sumbu, bisa fatal akibatnya,” kata salah satu pengemudi harian di Jalur Pantura, Budi. (H-4)
Menurut Khoiri, terhitung sejak 2017, pemerintah enam kali menunda kebijakan Zero ODOL
Agus mengungkapkan pada tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting masyarakat untuk membangun pemahaman bersama, serta partisipasi aktif.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved