Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menyosialisasikan penindakan kendaraan over dimension and over loading atau kelebihan dimensi dan beban. Langkah ini dilakukan menuju zero over dimension and over loading.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi dilakukan selama 30 hari, terhitung sejak hari ini 1 Juni 2025. Agus menyebut pada tahap sosialisasi ini akan dilakukan pemutakhiran data intelijen lalu lintas.
"Khususnya, terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan (over dimension) di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus dalam keterangannya, hari ini.
Selanjutnya, peningkatan kesadaran dan pendekatan persuasif. Yaitu melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai rencana aksi yang akan dilaksanakan.
"Diharapkan, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Agus mengungkapkan pada tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting masyarakat untuk membangun pemahaman bersama, serta partisipasi aktif. Khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Menuju Indonesia zero over dimension and over loading bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional," pungkas Agus.
Sebelumnya, Korlantas Polri membentuk tim penegakan hukum terhadap kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Adapun tim ini akan menjadi ujung tombak dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
Irjen Agus memastikan tidak akan menoleransi praktik kelebihan dimensi dan muatan yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. "Dengan pembentukan tim ini, penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.
Agus menyebut Tim Penegakan Hukum KDM terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda dan Satlantas Polres. Tim itu akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
Fokus tim itu melakukan penertiban, penindakan langsung di lapangan, serta edukasi hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang. Dasar hukum penindakan mengacu Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Beleid itu mengatur soal kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Bila melanggar akan dikenakan sanksi pidana 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.
Kemudian, Pasal 307 UU tersebut juga mengatur soal pengemudi atau pemilik kendaraan yang mengangkut muatan berlebih, dikenakan pidana 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Selanjutnya, Pasal 169 ayat (1) menyebutkan modifikasi kendaraan tanpa izin resmi dikenakan pidana 2 bulan atau denda Rp500 ribu. (Yon/P-1)
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
PENGAMAT sosial, Nasky Putra Tandjung menilai program 'Polantas Menyapa' yang digagas Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho perlu diapresiasi.
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho terjun langsung ke lapangan mengendarai sepeda motor dinasnya untuk memimpin pengamanan puncak peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta jajarannya untuk profesional dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Merdeka Jaya untuk pengamanan HUT ke-80 RI
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Pencanangan Hari Keselamatan LLAJ Nasional setiap 19 September, momen penting menjadi pengingat bagi semua pihak tentang urgensi keselamatan di jalan raya.
Kita semua tidak menginginkan situasi kerusuhan yang terjadi di Myanmar, Thailand, dan negara-negara lain
Rantis milik Polri yang digunakan dalam insiden yang menyebabkan Affan tewas diduga diimpor dari Korea Selatan.
Sudah seharusnya Polri berusaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved