Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polres Metro Jakarta Barat menelusuri hubungan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang ditangkap di kawasan Season City, Tambora dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) menyusul maraknya aksi premanisme yang berafiliasi dengan ormas.
"Untuk saat ini tentu saja kita masih dalam proses ya. Anggota masih melakukan pendalaman mereka. Jadi sementara kita amankan, kemudian nanti kita akan lakukan pendataan," kata Wakapolres Metro Jakbar AKBP Tri Suhartanto usai penertiban sejumlah jukir liar di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat, malam ini.
Menurut dia, sebelas jukir liar yang ditangkap itu tidak mengenakan rompi juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menangani kasus tersebut.
"Kita bakal melakukan analisa dan evaluasi (anev). Kemudian, kita akan memberikan informasi ini kepada dinas terkait, yaitu dinas perhubungan dan tentu saja ke Pemkot Jakarta Barat," ucap Suhartanto.
Polres Metro Jakbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season City, Jembatan Lima, pada Kamis malam, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
Suhartanto menyebut bahwa sidak itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan tingginya biaya parkir di sekitar mal terbesar di Tambora itu.
"Kita melakukan ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat di Tambora bahwa di sini sering terjadi pungutan-pungutan liar yang meresahkan masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan, juru parkir liar itu mematok biaya parkiran lebih dari ketentuan dan kerap kali disertai pemaksaan. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik parkir liar di Jakarta Barat.
"Kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta Barat, diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada kami ataupun polsek sekitar, ataupun telepon ke 110. Kami siap beri layanan terbaik kepada warga 1x24 jam," kata Suhartanto.(Ant/P-1)
Dishub DKI menerima usulan dari Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, salah satunya dalam pengelolaan parkir oleh organisasi masyarakat (ormas)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
Menurut dia, kondisi tersebut menarik karena dari sekitar 3.500 pelaku premanisme yang ditangkap, hanya 50 orang yang berkaitan dengan ormas.
Tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Ali menerangkan, jerat hukum di Tanah Air terhadap aksi premanisme, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang, diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved