Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Djuhandhani membeberkan sejumlah bukti otentik yang menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar mengikuti proses pendidikan di UGM, termasuk sejumlah foto lama saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga prosesi wisuda.
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Bapak Ir. Joko widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Foto-foto yang ditampilkan dalam konferensi pers memperlihatkan Jokowi muda aktif dalam berbagai kegiatan kampus. Salah satunya adalah dokumentasi saat mengikuti KKN di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 1983.
Ada pula foto wisuda tahun 1985 atas nama Joko Widodo dengan NIM 80-34416-KT-1681, serta foto kegiatan mendaki gunung bersama rekan-rekannya.
“Ini adalah foto beberapa kegiatan Bapak Joko Widodo saat kuliah. Ada yang saat di kuliah, ada saat KKN, ada saat mendaki gunung, saat wisuda,” ucap Djuhandani.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah palsu. Namun, hasil penyelidikan forensik memastikan dokumen yang dimiliki Jokowi asli dan identik dengan dokumen milik rekan-rekan seangkatannya.
Dengan adanya bukti yang kuat, Polri berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
“Kita banyak sekali mendapatkan dan ini semoga ini juga menjawab polemik yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (P-4)
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
PENGADILAN Negeri (PN) Solo diminta segera memutuskan soal gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan
Relawan Solmet menyatakan bahwa Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai palsu.
Golkar merespons hasil survei yang menunjukkan bahwa basis pemilih Golkar menjadi yang paling banyak mempercayai ijazah Jokowi palsu.
POLISI kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu
LEMBAGA Indikator Politik Indonesia mengukur tingkat kepercayaan publik dan partai politik terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved