Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Djuhandhani membeberkan sejumlah bukti otentik yang menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar mengikuti proses pendidikan di UGM, termasuk sejumlah foto lama saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga prosesi wisuda.
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Bapak Ir. Joko widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Foto-foto yang ditampilkan dalam konferensi pers memperlihatkan Jokowi muda aktif dalam berbagai kegiatan kampus. Salah satunya adalah dokumentasi saat mengikuti KKN di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 1983.
Ada pula foto wisuda tahun 1985 atas nama Joko Widodo dengan NIM 80-34416-KT-1681, serta foto kegiatan mendaki gunung bersama rekan-rekannya.
“Ini adalah foto beberapa kegiatan Bapak Joko Widodo saat kuliah. Ada yang saat di kuliah, ada saat KKN, ada saat mendaki gunung, saat wisuda,” ucap Djuhandani.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah palsu. Namun, hasil penyelidikan forensik memastikan dokumen yang dimiliki Jokowi asli dan identik dengan dokumen milik rekan-rekan seangkatannya.
Dengan adanya bukti yang kuat, Polri berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
“Kita banyak sekali mendapatkan dan ini semoga ini juga menjawab polemik yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (P-4)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
POLISI memanggil Pakar Telematika Roy Suryo, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis (3/7)
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved