Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, Gubernur Jawa Barat harus memahami fungsi dan tujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga minimal bisa membedakan antara APBD dan bantuan sosial (bansos).
"Sehingga tidak ada lagi sesat pikir dalam membedakan keduanya," kata Rio di Jakarta, saat dimintai tanggapan terkait Penyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan memberikan Rp10 juta bagi warga DKI Jakarta jika ia menjadi gubernur.
Menurut dia, anggaran APBD yang dimiliki DKI Jakarta setiap tahunnya memang Rp90 triliun, akan tetapi ibu kota negara itu memiliki lima kota administrasi dan satu kabupaten yang tidak memiliki status otonom seperti provinsi lainnya.
Sehingga, daerah tersebut kata dia, tidak memiliki APBD sendiri seperti daerah lain di Indonesia, sehingga APBD DKI merupakan gabungan dari kota yang ada.
"Berbeda dengan daerah yang memiliki otonomi daerah, yakni DPRD Kabupaten/Kota bisa mengajukan APBD-nya sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jika narasi itu terus berkembang maka akan berdampak negatif bagi daerah DKI Jakarta, padahal APBD itu berbeda fungsinya dengan bantuan sosial (bansos).
Karena kata Rio, dalam APBD sebagai pedoman dalam mencapai tujuan daerah sebag sejatinya tugas pemerintah adalah memastikan berjalannya pembangunan daerah serta pelayanan publik yang maju, adil dan merata.
Ia menambahkan dalam APBD dapat mengatur, merencanakan serta mengawasi berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, membangun transportasi massal dan lain sebagainya," katanya.
Dengan demikian, kata Rio, seorang gubernur harus memahami benar fungsi dan tujuan dari APBD atau minimal bisa membedakan antara APBD dan bansos.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5) mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta itu Rp90 triliun padahal penduduknya hanya 10 juta.
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," kata Dedi.(Ant/P-1)
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
Target pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca 50 persen di tahun 2030, menjadi motivasi untuk mewujudkan Jakarta bebas polusi udara dan mencapai nol emisi di tahun 2050.
Revisi anggaran dari Rp95 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun seharusnya dijadikan dasar untuk memperkuat efisiensi birokrasi dan fokus pada program prioritas publik.
Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang kuat sehingga seharusnya tidak bergantung pada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved