Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, Gubernur Jawa Barat harus memahami fungsi dan tujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga minimal bisa membedakan antara APBD dan bantuan sosial (bansos).
"Sehingga tidak ada lagi sesat pikir dalam membedakan keduanya," kata Rio di Jakarta, saat dimintai tanggapan terkait Penyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan memberikan Rp10 juta bagi warga DKI Jakarta jika ia menjadi gubernur.
Menurut dia, anggaran APBD yang dimiliki DKI Jakarta setiap tahunnya memang Rp90 triliun, akan tetapi ibu kota negara itu memiliki lima kota administrasi dan satu kabupaten yang tidak memiliki status otonom seperti provinsi lainnya.
Sehingga, daerah tersebut kata dia, tidak memiliki APBD sendiri seperti daerah lain di Indonesia, sehingga APBD DKI merupakan gabungan dari kota yang ada.
"Berbeda dengan daerah yang memiliki otonomi daerah, yakni DPRD Kabupaten/Kota bisa mengajukan APBD-nya sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jika narasi itu terus berkembang maka akan berdampak negatif bagi daerah DKI Jakarta, padahal APBD itu berbeda fungsinya dengan bantuan sosial (bansos).
Karena kata Rio, dalam APBD sebagai pedoman dalam mencapai tujuan daerah sebag sejatinya tugas pemerintah adalah memastikan berjalannya pembangunan daerah serta pelayanan publik yang maju, adil dan merata.
Ia menambahkan dalam APBD dapat mengatur, merencanakan serta mengawasi berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, membangun transportasi massal dan lain sebagainya," katanya.
Dengan demikian, kata Rio, seorang gubernur harus memahami benar fungsi dan tujuan dari APBD atau minimal bisa membedakan antara APBD dan bansos.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5) mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta itu Rp90 triliun padahal penduduknya hanya 10 juta.
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," kata Dedi.(Ant/P-1)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.
Target pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca 50 persen di tahun 2030, menjadi motivasi untuk mewujudkan Jakarta bebas polusi udara dan mencapai nol emisi di tahun 2050.
Revisi anggaran dari Rp95 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun seharusnya dijadikan dasar untuk memperkuat efisiensi birokrasi dan fokus pada program prioritas publik.
Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang kuat sehingga seharusnya tidak bergantung pada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved