Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membeberkan motif dari bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) kemarin. Diduga pemicu bentrokan tersebut akibat sengketa tanah.
"(Motif) perebutan lahan tanah antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan pihak kuasa hukum PT GL di jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5).
Ade menjelaskan, pihak kuasa hukum PT. GL yang dipimpin Anis datang ke lokasi dengan membawa dokumen lengkap berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN bernomor 17440/2025, dan denah lokasi. Tak sendiri, dia juga ditemani collector lapangan.
Di sisi lain, lahan yang hendak mereka kuasai rupanya sudah lebih dulu ditempati oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris tanah, sehingga memicu terjadinya bentrok.
"Sekitar pukul 09.25 WIB, sempat terjadi saling lempar batu dan kayu antara Massa dari kuasa hukum PT GL dengan massa yang menempati lokasi /bangunan yang mengaku sebagai Ahli Waris. Saat terjadi adu lempar batu dan kayu sempat terlihat ada beberapa orang dari massa kuasa hukum mengeluarkan senapan angin jenis PCP," ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, 25 orang ditangkap polisi. Dari mereka, 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara bukan ormas. Tapi kelompok perorangan yang menggunakan jasa collector," ucapnya.
Adapun, dalam kasus ini, 9 orang dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951. (Fik/P-3)
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved