Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
VIRAL di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir mobil ambulans membawa pasien tengah berhenti di lampu merah jalan, karena takut ditilang kamera E-TLE. Ketakutan terjadi usai sebuah sopir ambulans yang melintas di jalur busway wilayah Jakarta Barat kena tilang E-TLE beberapa waktu lalu.
"Sekarang mah ikutin aturan aja, walaupun lampu merah, walau bawa pasien. Lampu merah dong, berhenti ambulans. Menghindari E-TLE, daripada kena denda," kata seorang sopir sambil memperlihatkan dua pasien di dalam mobil seperti dilihat dalam akun Instagram wargajakarta.id, Jumat (11/4).
Kemudian, pada video selanjutnya tampak pula sebuah mobil ambulans berhenti di lampu merah jalan. Seorang pria di samping sopir mengeluhkan mobil ambulans yang kena tilang elektronik.
"Ngikutin aturan lalu lintas yang gak jelas, sekarang di Indonesia ambulans ditilang. Lagi bawa pasien, tilang elektronik sekarang gak jelas di Indonesia," ujarnya.
Menanggapi video viral itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan Polri memberikan prioritas terhadap mobil jenazah, mobil ambulans, untuk bebas dari tilang melalui E-TLE. Namun, ia tetap mengimbau kepada pengemudi ambulans, untuk tidak menggunakan handphone saat mengemudi dan kewajiban menggunakan sabuk pengamanan harus diikuti.
"Yang saya sampaikan di sini barangkali terkait dengan ganjil genap, kemudian proritas masuk jalur busway dan lain-lain, kita akan memberikan prioritas kepada mereka, mobil ambulans dan mobil jenazah," terang Ojo dalam keterangannya.
Namun, para pengemudi mobil ambulans yang terlanjur kena tilang E-TLE, ia sarankan untuk mengurus pembatalan tilang E-TLE di website Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam situs itu, kata dia, ada kolom sanggahan yang bisa dilakukan oleh pengemudi atau pengelola dari mobil ambulans.
"Nanti kita akan mengakomodir apabila sanggahan itu sudah dilakukan oleh para pengemudi ambulans. Nanti kita akan batalkan daripada tilang E-TLE tersebut," jelasnya. (Yon/P-3)
Sembilan laga Manchester City pada musim lalu dimulai terlambat dengan yang paling parah adalah di babak kedua laga Manchester derby pada Desember 2024, yang telat selama 2 menit dan 24 detik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved