Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBILAN belas sekolah menengah negeri, yang terdiri dari SMAN dan SMKN di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat kompak mengembalikan uang pungutan liar (pungli) untuk study tour dan acara perpisahan kepada orangtua/wali peserta didik.
Pengembalian pungli study tour dan perpisahan atas kelulusan Kelas XII diungkapkan oleh sejumlah orangtua/wali peserta didik SMAN dan SMKN ketika dihubungi secara terpisah pada Selasa (25/2/2025). Para orang tua mengaku telah dihubungi oleh pihak sekolah agar mengambil uangnya ke sekolah. "Kami telah dihubungi pihak sekolah," kata SS, orangtua murid SMAN 4, yang berlokasi di Jalan Jeruk Nomor 1 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Sebelumnya, para orangtua yang keberatan dengan besarnya uang pungli di SMAN 4 telah memprotes ke sekolah. "Protes tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pihak SMAN 4 memutuskan untuk mengembalikan pungutan," ungkap SS.
SS juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah merespons keluhan orangtua," kata SS yang mengaku sebagai keluarga prasejahtera.
Begitu dilantik sebagai Gubernur Jabar, 20 Februari lalu, Dedi Mulyadi langsung bertindak tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar surat edaran gubernur yang tidak membolehkan siswa bepergian ke luar provinsi. Pada hari itu juga Dedy Mulyadi memecat Kepala SMAN 6 Depok. Ia juga menyatakan akan memecat kepala 111 SMA dan 22 SMK lainnya yang melanggar larangan study tour dan acara perpisahan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono juga telah mengeluarkan nota dinas nomor 4683/TU.03 SEKRE tanggal 14 Januari 2025. Nota dinas tersebut menginstruksikan jajaran Kepala SMAN dan Kepala SMKN Kota Depok untuk mengembalikan uang yang telah masuk kepada orangtua/wali peserta didik.
Di Kota Depok terdapat 15 SMAN dan 4 SMKN. Sekolah mengutip uang bervariasi antara Rp3,8 juta hingga Rp5.5 juta.
Wakil Kepala SMAN 4 Kota Depok, Mawardi, membenarkan uang yang masuk akan dikembalikan kepada orangtua/wali peserta didik. "Kita kembalikan dan pengembalian uangnya masih sedang berproses, " katanya.
Kepala SMAN 14 Kota Depok yang sekaligus Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dadi, mengatakan sekolahnya juga memulangkan uang ke orangtua murid. "Untuk SMAN 14 dikumpulkan dulu orang tua, (hari) Rabu. Kepada orangtua kami akan sampaikan bahwa acara perpisahan murid Kelas XII ditiadakan, " katanya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Barisan Kader (Barikade) Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, menilai bahwa para Kepala SMAN-SMKN di Kota Depok mengembalikan uang pungli kepada orangtua murid karena takut dipecat dan kasusnya diproses hukum.
Pasang Haro meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatur permasalahan study tour dengan regulasi yang baru (Permen atau Kepmen). "Jadi acara study tour dan perpisahan tidak bersifat wajib," tuturnya. (M-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melarang penyapu koin di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu selama arus mudik Lebaran 2026 dan memberikan kompensasi Rp400ribu
FENOMENA warga berebut uang receh dengan menyapu koin di Jembatan Sewo, Pantura kembali terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberi kompensasi
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau kebiasaan masyarakat menyapu koin di Jembatan Sewo, Jalur Pantura, Indramayu, Jawa Barat, dihentikan sementara selama mudik lebaran 2026, ini respons KDM
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberikan kompensasi bagi 483 orang kusir delman dan tukang becak di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat
Tri lebih dulu menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan Pemprov Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi, mulai dari pengembangan kawasan wisata Kalimalang
orangtua siswa SMK Islamic Development Network atau IDN Boarding School menggeruduk Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Selasa (10/3. Mereka memprotes karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved