Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara berkomitmen untuk selalu kompak dalam membangun daerah bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi.
"Kabupaten Bogor ini istimewa dan kita harus bersama-sama dalam membangun Bogor," kata Sastra di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/2).
Ia berharap kepemimpinan Rudy-Ade dapat membawa Kabupaten Bogor menjadi lebih baik dari pembangunan berbagai hal, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.
Sastra memimpin Rapat Paripurna Istimewa penyambutan Rudy-Ade di Gedung DPRD, Cibinong, usai keduanya menjalani prosesi pelantikan sebagai bupati-wakil bupati di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2) pagi.
Pelaksanaan rapat paripurna itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPRD, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.
Pada Pasal 119 Ayat 1 disebutkan bahwa rapat paripurna dapat dilakukan untuk pengambilan sumpah serta pengambilan keputusan, maupun untuk pengumuman resmi.
Sastra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bogor yang digelar pada Jumat (31/1), telah ditetapkan susunan acara rapat paripurna ini.
Agenda meliputi pembukaan, prosesi serah terima jabatan Bupati Bogor, pembacaan sambutan dari Bupati terpilih periode 2025-2030, serta prosesi rangkaian acara lainnya, termasuk pembacaan doa dan penutupan.
Menurut dia, rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Bogor, menandai dimulainya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Sastra juga menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bogor telah dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai bagian dari Pemilihan Serentak Nasional 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Februari 2025.(Ant/P-2)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved