Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
POLISI menangkap dua orang pelaku yang menyerang rumah pria inisial U dan membacoknya di Jalan Kongsi Jagawana, Kampung Cikarang Jati, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini ternyata dilatarbelakangi permasalahan pribadi antara korban dengan salah satu pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya salah satu pelaku berinisial RM mengajak dua orang temannya untuk menemaninya mendatangi rumah korban di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Awalnya tersangka inisial RM ini mengajak tiga orang temannya, yaitu F, CG, dan SN untuk menemaninya berkelahi. Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mau berantem karena pacarnya sudah dihina sama korban," kata Ade Ary, Rabu (12/2).
Hingga akhirnya mereka berangkat ke rumah korban. Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berinisial RM dan teman-temannya sampai di depan rumah korban dan berhenti di depan pagar.
Setelah itu, tersangka berjalan seorang diri ke dalam area rumah (pendopo). "Sementara saksi-saksi teman-temannya itu menunggu di luar pagar," imbuhnya.
Saat berada di rumah korban, tersangka RM mengetuk pintu rumah korban. Saat korban membuka pintu rumah, dia langsung dihujani bacokan.
"Dan ketika pintu kamar dibuka, tiba-tiba tersangka mengayunkan celurit ke arah tubuh korban yang mengenai bagian punggung, bahu kiri, lengan kiri atas, lengan kiri bawah, ruas jari tengah tangan kiri dan menimbulkan luka," jelasnya.
Setelah membacok korban, tersangka juga mengambil ponsel yang ada di lantai rumah korban. Setelah itu, tersangka dan teman-temannya keluar lalu melarikan diri. (Fik/J-2)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
Kepada para orangtua dan tokoh lingkungan serta guru harus mengingatkan kepada remaja-remaja yang ada di sekitarnya agar tidak melakukan tawur.
POLRESTA Bogor Kota telah menelusuri pemilik kendaraan dari plat nomor yang terdeteksi dalam video yang yang memperlihatkan sejumlah remaja mengacungkan celurit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved