Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLISI menangkap dua orang pelaku yang menyerang rumah pria inisial U dan membacoknya di Jalan Kongsi Jagawana, Kampung Cikarang Jati, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini ternyata dilatarbelakangi permasalahan pribadi antara korban dengan salah satu pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya salah satu pelaku berinisial RM mengajak dua orang temannya untuk menemaninya mendatangi rumah korban di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Awalnya tersangka inisial RM ini mengajak tiga orang temannya, yaitu F, CG, dan SN untuk menemaninya berkelahi. Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mau berantem karena pacarnya sudah dihina sama korban," kata Ade Ary, Rabu (12/2).
Hingga akhirnya mereka berangkat ke rumah korban. Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berinisial RM dan teman-temannya sampai di depan rumah korban dan berhenti di depan pagar.
Setelah itu, tersangka berjalan seorang diri ke dalam area rumah (pendopo). "Sementara saksi-saksi teman-temannya itu menunggu di luar pagar," imbuhnya.
Saat berada di rumah korban, tersangka RM mengetuk pintu rumah korban. Saat korban membuka pintu rumah, dia langsung dihujani bacokan.
"Dan ketika pintu kamar dibuka, tiba-tiba tersangka mengayunkan celurit ke arah tubuh korban yang mengenai bagian punggung, bahu kiri, lengan kiri atas, lengan kiri bawah, ruas jari tengah tangan kiri dan menimbulkan luka," jelasnya.
Setelah membacok korban, tersangka juga mengambil ponsel yang ada di lantai rumah korban. Setelah itu, tersangka dan teman-temannya keluar lalu melarikan diri. (Fik/J-2)
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Kepolisian masih menyelidiki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri di kostnya. Polisi mengungkap bahwa istri korban tiga kali meminta penjaga kos untuk mengecek kamar suaminya.
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
Kepada para orangtua dan tokoh lingkungan serta guru harus mengingatkan kepada remaja-remaja yang ada di sekitarnya agar tidak melakukan tawur.
POLRESTA Bogor Kota telah menelusuri pemilik kendaraan dari plat nomor yang terdeteksi dalam video yang yang memperlihatkan sejumlah remaja mengacungkan celurit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved