Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Elpiji 3 Kg Diborong Warga Daerah Lain, DKI Bentuk Sistem Pembelian Digital 

Mohamad Farhan Zhuhri
11/2/2025 12:23
Elpiji 3 Kg Diborong Warga Daerah Lain, DKI Bentuk Sistem Pembelian Digital 
Ilustrasi(Antara)

Pemprov DKI Jakarta berencana membuat sistem quick-response (QR) code untuk mempermudah warga Jakarta yang hendak membeli gas elpiji 3 kg. Adapun QR code ini dibuat agar subsidi di Jakarta tepat sasaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho mengatakan warga luar Jakarta banyak yang membeli gas di ibu kota. Oleh karena itu, sistem ini berfungsi agar subsidi itu hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta.

"Begitu sudah kita atur berapa pengguna LPG 3 kg yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS," kata Hari saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta kemarin, dikutip Selasa (11/2). 

Hari berujar, selama ini pedagang di pangkalan gas hanya mengecek apakah pembeli itu membawa KTP atau tidak. Namun, tidak diperiksa apakah mereka KTP DKI sehingga banyak warga daerah lain yang datang ke Jakarta untuk membeli gas bersubsidi elpiji 3 kg .

"Begitu di-tap, kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan. Selama ini pangkalan (mengecek) KTP ada, (ya sudah) jual, jual, jual. Mau KTP dari mana, saya enggak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima," ujar Hari.

Kendati demikian, nantinya penggunaan gas bersubsidi di Jakarta akan lebih diperketat, yakni hanya orang berpenghasilan rendah yang berhak membeli gas elpiji 3 kg ini. 

"Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan gak boleh. Kita (warga mampu) sudah 12 kilo atau yang jaringan gas," pungkasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya