Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Ombudsman RI menemukan fakta di lapangan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg masih tidak seimbang bahkan cenderung amburadul. Hal itu ditemukan setelah Ombudswan selesai melakukan pengawasan di beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa institusinya menemukan beberapa pangkalan berlokasi terlalu berdekatan di satu wilayah. Sementara, di wilayah lain berjarak terlampau jauh. Kondisi tersebut membuat sejumlah masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh elpiji bersubsidi.
“Ditambah lagi, peran agen elpiji 3 kg dalam menjamin ketersediaan stok dinilai belum optimal. Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” kata Yeka.
Selain itu, Ombudsman RI menemukan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji di berbagai stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE). Standar pengecekan keamanan tabung gas LPG 3 kg berbeda di setiap wilayah
"Ada yang menggunakan perendaman dalam air dan ada yang hanya melakukan pemeriksaan manual. Selain itu, sejumlah tabung elpiji tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, sehingga berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kebijakan penjualan LPG 3 kg bersubsidi dilakukan langsung oleh pangkalan yang telah terdaftar, Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
“Terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan, serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat,” jelas Yeka.
Ombudsman pun sudah menyampaikan temuan itu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga. Yeka berharap adanya perbaikan dalam sistem distribusi elpiji agar subsidi dapat tepat sasaran. (Ant/Z-11)
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Apabila ditemukan kendala ketersediaan LPG atau harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), masyarakat dapat segera melapor melalui layanan pelanggan di 135.
Jika ada oknum yang menyalahgunakan subsidi ini untuk keuntungan pribadi, tindakan tegas akan diambil, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh aparat hukum.
PT Pertamina Patra Niaga menyoroti maraknya informasi keliru mengenai elpiji 3 kg yang beredar di media sosial.
Kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas elpiji 3 kg bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
GAS elpiji 3 kg meledak di salah satu rumah di Kampung Lio RT 009 RW 08 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved