Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta Kelik membatasi masa tinggal rumah susun sederhana sewa (rusunawa) agar warga dapat memiliki hunian sendiri.
Dengan demikian, masyarakat nantinya bakal memiliki tahapan kepemilikan hunian (housing career) yang jelas.
"Pembatasan masa tinggal di Rusunawa sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada housing carrier yang jelas," ujarnya kepada awak media, Jumat (7/2).
Pihaknya tidak langsung mengeluarkan warga dari rusunawa yang ditempati. Ia mengeklaim DPRKP Jakarta menyediakan skema kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Skema KPR itu berupa penyaluran fasilitas pembiayaan pemilikan rumah dengan bunga lima persen dengan masa tenor selama 20 tahun. Namun, skema KPR ini hanya diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kelik menambahkan, rusunawa sejatinya merupakan hunian untuk masyarakat yang finansialnya terbatas.
Setelah pendapatannya melebihi batas maksimal penghuni hunian, masyarakat disebut tak lagi diperbolehkan berada di rusun.
"Rusunawa sebagai tempat inkubasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial, setelh penghasilannya melewati batas maksimal pendapatan sebagaimana diatur dalam Perda 1 tahun 2024, maka penghuni tersebut sudah tidak dapat lagi menempati rusunawa yang dikelola DPRKP," urai dia.
Kelik menjelaskan, pembatasan masa tinggal rusunawa berlaku setelah ada peraturan yang dibentuk pihak eksekutif Jakarta. DPRKP Jakarta lantas baru akan menyosialisasikan hal tersebut.
"Pemberlakuan masa tinggal tentunya baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian [SP] sewa sebelumnya, sehingga SP yang baru akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penghuni masih sesuai dengan kriterianya dan/atau penghuni tidak melakukan pelanggaran berat/pelanggaran khusus," tuturnya. (H-2)
Adjit Lauhatta kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) untuk periode ketiga
Puluhan warga rumah susun yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terus menyuarakan keberatan mereka terhadap kenaikan tarif air
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano 'Si Doel' Karno mengatakan rumah susun (rusun) sebagai solusi atas persoalan kampung kumuh di Jakarta.
Sejumlah warga rumah susun di DKI Jakarta menyampaikan protes terhadap kebijakan kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya).
KETUA DPP P3RSI Adjit Lauhatta mengeluhkan kelompok pelanggan rumah susun ditempatkan sebagai K III yang kenaikan tarif air bersihnya mencapai 71 persen
DINAS PRKP DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan agar penggunaan rusunawa sesuai dengan peruntukannya.
Lingkungan yang asri menjadi daya tarik masyarakat untuk memilih hunian yang tepat. Lingkungan yang asri dan dekat dengan fasilitas umum merupakan kebutuhan masyarakat
Dengan hadirnya CINITY, kawasan ini kini menjelma menjadi destinasi hunian, bisnis dan investasi yang menjanjikan.
Hunian berkelas dengan pendekatan yang inovatif dan berorientasi pada kenyamanan jangka panjang.
Klaster ini menggabungkan elemen modern dan tropis sehingga sesuai dengan iklim Indonesia serta memberikan suasana nyaman dan juga fungsional.
Hunian ini menawarkan lingkungan yang asri dan nyaman dengan nuansa tropis yang menyegarkan.
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved