Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pada Rabu dini hari, 5 Februari 2025, sebuah kecelakaan beruntun yang memilukan terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Akibat insiden ini, delapan orang tewas dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh sebuah truk pengangkut galon mengalami rem blong.
Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemilik truk. Dalam konteks hukum, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pemilik truk dapat dikenakan tuntutan hukum atas insiden tersebut.
Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ menegaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk mengemudikan kendaraannya secara wajar dan berhati-hati. Apabila seorang pengemudi melanggar ketentuan ini dan ikut menyebabkan kecelakaan, maka ia bisa dijerat pidana. Dalam kasus ini, indikasi awal menunjukkan bahwa kerusakan rem pada truk mungkin merupakan tanda kurangnya perawatan rutin dari pemiliknya.
Selanjutnya, Pasal 310 ayat 1 UU LLAJ mengatur sanksi bagi pengemudi yang kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, termasuk yang mengakibatkan korban dengan luka ringan hingga berat. Jika terbukti bahwa pemilik truk lalai dalam perawatan kendaraannya sehingga menimbulkan kecelakaan, mereka dapat dikenakan pasal ini.
Selain ranah pidana, keluarga para korban juga berhak untuk mengajukan gugatan perdata terhadap pemilik truk demi mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan Ciawi ini.
Perlu diingat, proses hukum terkait insiden ini memerlukan waktu serta bukti yang kuat untuk menentukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan gerbang Tol Ciawi. (Hukum Online/Z-11)
KECELAKAAN tragis yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, pada Selasa (4/2) malam diduga bukan hanya karena remblong melain juga akibat truk pengangkut galon Aqua kelebihan muatan.
KONDISI sopir truk galon yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, sudah membaik meski sempat mengalami pendarahan otak.
KECELAKAAN di Gerbang Tol Ciawi merenggut delapan korban jiwa. Dari delapan korban meninggal kecelakaan gerbang tol ciawi, enam di antaranya sudah berhasil teridentifikasi.
KECELAKAAN akibat rem blong kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan terjadi di Gerbang Tol Ciawi yang melibatkan satu buah truk pengangkut galon yang menabrak beberapa kendaraan lainnya.
PT Danone Indonesia, perusahaan air minum merek Aqua mengakui armada mitranya menjadi penyebab kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Selasa (4/2) malam.
Uji KIR (Kendaraan In-Roadworthiness) adalah serangkaian pengujian yang bertujuan menilai kelaikan dan keamanan kendaraan bermotor di jalan raya.
MEMASUKI H-4 Lebaran 2026, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura Brebes, Jawa Tengah.
Kunci utama perjalanan aman di jalur Puncak adalah kesiapan kendaraan. Mengingat kontur geografis Puncak yang ekstrem, kondisi mesin dan pengereman tidak bisa ditawar.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit bus, mobil dan truk tersebut mengakibatkan arus mudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami kemacetan.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved