Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Siapa Bertanggung Jawab?

Muhammad Ghifari A
05/2/2025 08:11
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Siapa Bertanggung Jawab?
Petugas memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi.(Antara)

Pada Rabu dini hari, 5 Februari 2025, sebuah kecelakaan beruntun yang memilukan terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Akibat insiden ini, delapan orang tewas dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh sebuah truk pengangkut galon mengalami rem blong.

Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemilik truk. Dalam konteks hukum, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pemilik truk dapat dikenakan tuntutan hukum atas insiden tersebut.

Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ menegaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk mengemudikan kendaraannya secara wajar dan berhati-hati. Apabila seorang pengemudi melanggar ketentuan ini dan ikut menyebabkan kecelakaan, maka ia bisa dijerat pidana. Dalam kasus ini, indikasi awal menunjukkan bahwa kerusakan rem pada truk mungkin merupakan tanda kurangnya perawatan rutin dari pemiliknya.

Selanjutnya, Pasal 310 ayat 1 UU LLAJ mengatur sanksi bagi pengemudi yang kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, termasuk yang mengakibatkan korban dengan luka ringan hingga berat. Jika terbukti bahwa pemilik truk lalai dalam perawatan kendaraannya sehingga menimbulkan kecelakaan, mereka dapat dikenakan pasal ini.

Selain ranah pidana, keluarga para korban juga berhak untuk mengajukan gugatan perdata terhadap pemilik truk demi mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan Ciawi ini.

Perlu diingat, proses hukum terkait insiden ini memerlukan waktu serta bukti yang kuat untuk menentukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan gerbang Tol Ciawi. (Hukum Online/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya