Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANTREAN panjang mengular demi tabung gas LPG 3 kilogram (kg) terjadi di agen resmi gas di Jalan Palem Raya, Cibodas, Kota Tangerang. Antrean yang sudah ada sejak pagi ini bertujuan untuk membeli gas LPG 3 kg, meski agen tersebut belum beroperasi atau masih tutup. Akibatnya, terjadi kemacetan akibat antrean panjang itu.
Salah satu warga, Rudiyah, memilih mengantre gas yang jauh dari rumahnya lantaran di tempatnya sudah tidak ada lagi yang menjual gas.
“Udah enggak ada lagi yang jual. Terakhir beli Januari tanggal 20-an. Harganya juga dinaikin jadi Rp25 ribu. Setelah itu udah enggak ada yang jual lagi,” kata Rudiyah saat ditemui di lokasi, Senin (3/2).
Rudiyah menyebut dirinya telah mengantre sejak pukul 07.00 WIB. Namun, hingga kini agen tersebut belum juga beroperasi.
“Dari jam 7 ngantrenya. Ini juga belum jelas ada atau tidaknya. Tapi ini baru dikasih tahu bukanya jam 12 siang,” ujarnya.
Terpisah, Endang (50), warga Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg akhir-akhir ini. Biasanya, jika ingin membeli, ia hanya perlu ke warung dekat rumahnya.
"Biasanya samping rumah, warung Madura aja masih ada, sekarang agak susah," bebernya.
Lantas, ia perlu mengunjungi agen atau depot-depot Pertamina terdekat dari rumahnya. Meskipun harga lebih murah, ia tetap harus mengantre dan datang lebih pagi.
"Emang agak murah, tapi lebih antre aja, Mas," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.
“Yang pengecer itu kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” kata dia. (Z-10)
KELANGKAAN gas elpiji 3 kilogram kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga, Trilestari, warga Dempet, Demak, tewas dalam kecelakaan saat berkeliling mencari gas melon tersebut.
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved