Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Harus Ada Aturan Tegas soal Pengangkatan Pengecer Jadi Pangkalan Elpiji

Insi Nantika Jelita
02/2/2025 21:28
Harus Ada Aturan Tegas soal Pengangkatan Pengecer Jadi Pangkalan Elpiji
Ilustrasi(Dok Pertamina)

PENGAMAT kebijakan energi Sofyano Zakaria menegaskan pemerintah harus memiliki aturan tegas mengenai rencana pengangkatan pengecer menjadi agen resmi elpiji 3 kilogram (kg). Ia menyebut sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

"Pengangkatan pengecer sebagai pangkalan elpiji subsidi harus dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (2/2).

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu menilai ketetapan mengenai kriteria pangkalan atau pengecer masih abu-abu. Pemerintah pun diminta merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 Kg.

"Revisi ini khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan," ucapnya.

Di sisi lain, Sofyano berpendapat belum tentu pengangkatan pengecer sebagai pangkalan resmi elpiji subsidi akan menarik minat pengecer. Karena dengan status sebagai pengecer, mereka justru dianggap bisa mendapatkan margin lebih tinggi ketimbang sebagai pangkalan resmi elpiji.

"Dan sejatinya masyarakat lebih dominan enggan datang ke pangkalan untuk membeli elpiji, mereka lebih nyaman membayar lebih ke pengece," ucapnya.

Ia kemudian melihat bahwa rencana pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi gas melon tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang. Menurut Sofyano tidak ada jaminan pangkalan menyalurkan komoditas energi itu secara tepat sasaran selama belum dibatasi ketat oleh pemerintah.

"Tidak ada yang bisa menjamin pangkalan-pangkalan tersebut akan menyalurkan elpiji 3 kg ke pihak yang tepat, karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas elpiji subsidi," pungkasnya. (J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya