Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan energi Sofyano Zakaria menegaskan pemerintah harus memiliki aturan tegas mengenai rencana pengangkatan pengecer menjadi agen resmi elpiji 3 kilogram (kg). Ia menyebut sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.
"Pengangkatan pengecer sebagai pangkalan elpiji subsidi harus dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (2/2).
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu menilai ketetapan mengenai kriteria pangkalan atau pengecer masih abu-abu. Pemerintah pun diminta merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 Kg.
"Revisi ini khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan," ucapnya.
Di sisi lain, Sofyano berpendapat belum tentu pengangkatan pengecer sebagai pangkalan resmi elpiji subsidi akan menarik minat pengecer. Karena dengan status sebagai pengecer, mereka justru dianggap bisa mendapatkan margin lebih tinggi ketimbang sebagai pangkalan resmi elpiji.
"Dan sejatinya masyarakat lebih dominan enggan datang ke pangkalan untuk membeli elpiji, mereka lebih nyaman membayar lebih ke pengece," ucapnya.
Ia kemudian melihat bahwa rencana pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi gas melon tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang. Menurut Sofyano tidak ada jaminan pangkalan menyalurkan komoditas energi itu secara tepat sasaran selama belum dibatasi ketat oleh pemerintah.
"Tidak ada yang bisa menjamin pangkalan-pangkalan tersebut akan menyalurkan elpiji 3 kg ke pihak yang tepat, karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas elpiji subsidi," pungkasnya. (J-3)
Tambahan tabung tersebut terdiri atas DIY 345 ribu tabung dan Jateng sebanyak 2,8 juta tabung. Jumlah tersebut 7,7% lebih banyak dari penyaluran normal harian.
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar pasar penyeimbang setiap hari sabtu selama bulan Desember 2025 dengan menyediakan 200 tabung gas LPG 3 kilogram.
Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempersoalkan harga gas LPG 3 kilogram. Itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKB Nasriadi mengatakan, lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
GAS elpiji 3 kilogram yang seharusnya menjadi hak warga miskin, justru dinikmati oleh para ASN dan pemilik rumah makan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara.
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana mengusulkan adanya pangkalan elpiji khusus melayani para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
LANGKAH pemerintah merespons dinamika di masyarakat usai perubahan tata kelola penjualan gas elpiji 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan diapresiasi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menilai pemerintah kurang jeli dalam menerapkan kebijakan distribusi gas yang hanya sampai di tingkat pangkalan.
ISTANA buka suara ihwal kebijakan yang mewajibkan pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari.
POLRI mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul keluhan soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg).
KEBIJAKAN larangan penjualan gas LPG 3 kg di warung eceran yang ditetapkan pemerintah membuat warga di Purwakarta Jawa Barat, kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved