Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KETUA Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) Witjaksono menanggapi isu pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten yang diprotes oleh nelayan yang bermukim dan berkegiatan di areal tersebut. Mereka menuntut pemerintah membatalkan Proyek Strategis Nasional di Pantai Indah Kapuk 2 atau PSN PIK 2.
“Peristiwa pemagaran pada areal laut di wilayah Kabupaten Tangerang menyebabkan kegiatan nelayan di sana menjadi terbatas yang pada akhirnya mengganggu perekonomian rumah tangga mereka yang sangat bergantung dari hasil melaut,” ujar Witjak, melalui keterangannya, Rabu (29/1).
Witjak juga menyoroti fakta kepemilikan HGB atas areal laut tersebut dan memandang bahwa pemasangan pagar laut sebagai upaya perampasan ruang laut atau familiar disebut dengan istilah Ocean Grabbing.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan putusan MK No. 3 Tahun 2010 yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui terbitnya UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak diperkenankan alias dapat dikatakan sebagai suatu hal yang illegal," tambah Witjak.
“Jadi, tidak ada dasar bagi pihak-pihak baik perorangan maupun unit usaha untuk melakukan klaim atas areal laut berdasar pada penerbitan SHGB apalagi sampai dilakukan pemagaran yang membuat susah nelayan," katanya.
Witjak menambahkan bahwa permasalahan pemagaran laut di Tangerang tersebut menjadi indikasi bahwa masih terdapat lubang dalam peraturan yang ada maupun dari aspek penegakan hukum yang dimanfaatkan oleh sindikat atau mafia pertanahan yang bukan tidak mungkin menyebabkan persoalan serupa di daerah pesisir Indonesia lainnya.
“SNNU sebagai Banom PBNU yang memang sehari-hari mengurusi permasalahan nelayan termasuk perlindungan daripada tindakan-tindakan yang merugikan rumah tangga nelayan tentunya mengecam keras kejadian pemagaran areal laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Kabupaten Tangerang. Kami mendesak pemerintah melakukan pembatalan PSN PIK 2 yang bermasalah tersebut dan juga melakukan pengkajian ulang terhadap PSN lain yang terindikasi merugikan masyarakat kecil. Adapun, bagi kami yang terbaik setelah PSN PIK 2 tersebut dicabut, pengelolaannya dikembalikan kepada Pemerintah," kata Witjak.
Witjak mengaku pihaknya memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan PSN PIK 2 ini. Pertama, adanya kajian ulang dan melibatkan secara langsung representasi masyarakat untuk menerbitkan PSN baru di area tersebut apabila memang setelah dilakukan pengkajian kehadiran PSN dirasa sangat fundamental dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Kedua, tinjau ulang mengenai model yang digunakan dalam pengelolaan atas daerah pesisir. Apabila aset yang menempel dengan garis pantai dikuasai oleh negara melalui pemerintah/kementerian teknis terkait dikarenakan dalam hal areal strategis yang utamanya berada dalam wilayah yang telah ditetapkan sebagai PSN tidak hanya strategis dalam ruang lingkup ekonomi, melainkan juga strategis dalam cakupan pertahanan dan keamanan nasional.
Mendorong agar pemerintah dalam hal melakukan pengelolaan PSN di area pesisir untuk menggunakan metode Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berkelanjutan dan mengedepankan kepentingan publik dan negara, agar senantiasa mendorong terwujudnya PSN yang mampu memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menyumbang kontribusi dalam target pertumbuhan ekonomi nasional 8% sebagaimana dicanangkan oleh Presiden.
"Rekomendasi di atas kami harapkan diakomodir dan ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik PSN PIK 2 agar tidak berlarut-larut dan semakin merugikan masyarakat utamanya nelayan sekitar” tutup witjak. (Z-9)
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar. Pada era post truth, banyak fakta objektif sering disingkirkan dan mengedepankan emosi.
PSN di PIK 2 ini telah berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang kelanjutan dari PSN di PIK2 ini.
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut pemerintah tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan PSN
PEMERINTAH menyatakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto tak akan mengganggu kelangsungan proyek infrastruktur prioritas strategis maupun PSN
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk PIK 2, dapat dievaluasi.
PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan lingkungan ketimbang memberikan nilai kemanfaatan
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KETUA MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta kebudayaan Islam Alwiyan Qosid Syam’un, mengatakan perlu menyampaikan hal-hal yang bersifat faktual menyangkut persoalan di Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved