Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pedagang Kopi Starling Dikeroyok di Tangerang, Alami Luka Sobek di Kepala

Ficky Ramadhan
23/1/2025 15:50
Pedagang Kopi Starling Dikeroyok di Tangerang, Alami Luka Sobek di Kepala
Ilustrasi pedagang kopi keliling (starling) melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PENJUAL kopi keliling atau yang kerap disebut starling, berinisial A, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (12/1) pukul 02.30 WIB.

“Benar terjadi pengeroyokan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/1).

Ade Ary menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban tengah berjualan di tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian datang empat orang tak dikenal (OTK) memaksa meminta rokok dan tidak ingin membayar.

“Kemudian terjadilah perselisihan dan pemukulan, karena korban kalah jumlah, korban melarikan diri ke arah pintu keluar parkir outlet (restoran) Monkey King,” ujarnya.

Lebih lanjut, para pelaku melakukan pengejaran terhadap korban. Salah satu pelaku berhasil menangkap korban dan langsung memukulinya.

“Melakukan pemukulan menggunakan benda tajam mengenai bagian kepala belakang korban yang kemudian korban terjatuh dan pingsan,” ujarnya.

Para pelaku pun kabur dan meninggalkan korban. Warga yang melihat itu langsung menolongnya dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

“Melihat adanya kejadian tersebut, korban dilakukan pertolongan oleh saksi I dengan membawanya ke Rumah Sakit Murni Asih Kelapa Dua,” tuturnya.

Saat di rumah sakit, korban langsung mendapatkan pertolongan pertama.

“Setelah dilakukan pengobatan oleh dokter, korban saat ini dirawat di kediaman rumah di Pakulonan,” ucapnya.

Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku setelah kakak A membuat laporan polisi (LP) di Polsek Kelapa Dua. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya