Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Jawa Barat (Jabar) menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penerapan kebijakan itu dilakukan dalam Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk mengamankan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 selama berlangsungnya Ops Lilin Lodaya 2024 diberlakukan sistem ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, hari ini.
Selain itu, Jules menyebut pihaknya juga menerapkan sistem one way atau satu arah. Namun, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan situasional melihat kepadatan kendaraan.
"One way diberlakukan baik ke arah puncak ataupun dari puncak ke arah bawah atau ke arah Jakarta," jelasnya
Jules mengimbau masyarakat agar menaati segala rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, berhati-hati dalam berkendara.
"Tim selalu standby di lokasi," pungkasnya. (Yon/P-2)
PERJALANAN liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang aman dan nyaman membutuhkan kesiapan pemerintah dan masyarakat, serta dukungan semua pihak dalam pelaksanaannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan serangkaian kebijakan resmi untuk pelaksanaan malam Tahun Baru di Jakarta.
Dishub DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rekayasa lalu lintas tetap disiapkan untuk kelancaran mobilitas warga selama Nataru.
Pembatasan diterapkan pada 26 ruas jalan utama yang menjadi jalur padat lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Dengan penerapan sistem ganjil genap secara konsisten, Pemprov DKI menargetkan penurunan kepadatan lalu lintas serta peningkatan penggunaan angkutan umum di seluruh wilayah
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved