Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Jakut

Ficky Ramadhan
11/12/2024 15:20
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Jakut
Ilustrasi(Antara)

POLISI melakukan rekonstruksi kasus Fauzan Fahmi, 43, yang membunuh wanita berinisial SH, 40, yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Rekonstruksi digelar di empat lokasi.

"Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami giat rekonstruksi kasus 338 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (11/12).

Ade Ary mengatakan rekonstruksi digelar di empat lokasi, yaitu di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, rumah tersangka di Penjaringan, dan dua lokasi  di tempat penemuan badan dan kepala korban.

"Lokasi rekonstruksi hotel di Muara Karang, Jakarta Utara, rumah tersangka di Jalan Muara Baru Penjaringan, Jalan Pantai Mutiara, gedung pompa pintu air Jakarta Utara, sekitar pom bensin pelabuhan perikanan Muara Baru," jelasnya.

Polisi sudah menetapkan Fauzan Fahmi sebagai tersangka. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

Diketahui sebelumnya, motif Fauzan Fahmi membunuh wanita SH, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, karena sakit hati atas ucapan SH.

"Sakit hati, Pak," kata Fauzan kepada polisi dalam video yang diunggah di Instagram Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11).

Fauzan mengatakan korban SH sempat mengucapkan perkataan yang menghina istri dan orang tuanya. Kemudian Fauzan membunuh korban.

"Korban ngerendahin istri saya, ibu saya. Korban mengucapkan istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," ujarnya.

Polisi mengatakan saat itu korban SH sedang datang ke rumah Fauzan pada Minggu (27/10). Polisi mengatakan Fauzan langsung membunuh SH dengan cara mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.

"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," kata anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam video yang sama. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya