Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Langkah Pemerintah soal PSN PIK 2 Diharap Berdampak untuk Masyarakat Sekitar

Yakub Pratama Wijayaatmaja
01/12/2024 19:30
Langkah Pemerintah soal PSN PIK 2 Diharap Berdampak untuk Masyarakat Sekitar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid(MI/Susanto)

LANGKAH Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Banten dinilai sebagai langkah tepat. Upaya itu diharapkan bisa memberi dampak keadilan bagi masyarakat. 

Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maryadi Sirat menyoroti menilai Proyek PIK 2 yang dijadikan PSN belum ada perencanaan yang matang. Sehingga memicu adanya konflik di kalangan masyarakat setempat dengan pengembang PIK 2.

Dengan adanya kajian ulang dari Pemerintah, menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membela kepentingan dan hak - hak rakyatnya terutama di wilayah terdampak PSN PIK 2 ini.

”Sebagai penyambung lidah rakyat, kami PB HMI menyoroti PSN PIK 2 ini perlu pengkajian ulang yang melibatkan Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat untuk menemukan solusi yang dapat memberikan dampak sosial dan nilai ekonomi untuk masyarakat,” tutur Maryadi, Minggu (1/12). 

PB HMI berharap Kementerian ATR/BPN dan DPR RI dapat  menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengkaji ulang PSN PIK 2.

"Kami berharap Pemerintah Pusat dan DPR juga dapat memastikan bahwa  pelaksanaan PSN PIK 2 tidak menimbulkan ketidakadilan sosial, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, dan menjamin kelestarian lingkungan,” tegasnya. 

"Kami juga meminta Bupati Tangerang dan Pemerintah DKI Jakarta untuk menghentikan sementara  waktu pembangunan PIK 2 dan kami juga mengharapkan atensi langsung DPR RI untuk monitoring dan mengevaluasi operasionalisasi pembangunan  yang  melanggar  peraturan,” ujarnya Maryadi. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya