Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PB HMI Sebut Aturan Distribusi Gas Elpiji 3 kg Sebenarnya Bertujuan Baik

Rahmatul Fajri
07/2/2025 15:12
PB HMI Sebut Aturan Distribusi Gas Elpiji 3 kg Sebenarnya Bertujuan Baik
Warga membeli gas elpiji 3 kg.(Dok. Antara)

PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyebut kebijakan penjualan gas elpiji 3 kg dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan merupakan hal positif.

Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Munawir, menilai ada tujuan baik dalam larangan jual-beli gas subsidi secara eceran di warung atau yang saat ini disebut subpangkalan yang sebelumnya diterapkan. Salah satunya, distribusi yang lebih baik dengan harga yang sesuai.

“Tujuannya baik. Anggaran subsidi elpiji pada tahun 2025 mencapai Rp87 triliun, seharusnya harga di masyarakat hanya Rp 5.000 per kilogram. Artinya harga per tabungnya Rp15.000, namun ada yang jual Rp25.000 sampai Rp30.000 sehingga pemerintah menganggap LPG subsidi 3 kg tidak tepat sasaran,” ujar Munawir, Jumat (7/2).

Munawir menilai masyarakat belum melihat tujuan baik tersebut. Padahal, pemerintah ingin membuat masyarakat menikmati LPG bersubsidi dengan harga sebenarnya.

“Maka dari itu mari kita memberikan edukasi yang baik ke masyarakat," ajak Mantan Ketua HMI Cabang Kolaka itu.

Munawir meyakini selama ini ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari harga subsidi. Sehingga pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghentikannya agar masyarakat memperoleh hak yang sebenarnya.

“Inilah yang dimaksud akan ada penertiban dan pengaturan soal tata kelola elpiji 3 kg agar lebih transparan, efektif dan efisien serta tepat sasaran sehingga seluruh masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Munawir.
 
Munawir menilai yang menjadi kendala selama ini karena mungkin pengawasan yang tidak optimal baik aspek distribusi, disparitas harga dan pemberian izin lokasi baik agen hingga pangkalan.

"Sekali kami tegaskan bahwa Bidang ESDM PB HMI mendukung penuh Kebijakan baru pemerintah melalui Kementerian ESDM demi kesejahteraan masyarakat dan membasmi mafia-mafia gas subsidi gas melon tersebut," pungkas pria asal Sultra ini.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer gas elpiji 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.
(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya