Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menaikkan kasus dugaan penganiayaan siswa hingga koma di Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan ke tahap penyidikan guna pendalaman lebih lanjut.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip Antara, Senin (14/10).
Nurma mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi mulai dari siswa, kakak korban hingga ibu korban.
Para saksi ini telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Kemudian, terkait agenda pemeriksaan anak terlapor berinisial N juga tengah disusun oleh penyidik.
Baca juga : Siswa SMA di Tebet Jaksel Alami Koma Usai Berkelahi dengan Kakak Kelas
"Sudah diagendakan dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," ujarnya.
Polisi menduga adanya penganiayaan ini lantaran komunikasi yang salah paham sehingga memicu hal tak diinginkan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan mengatakan korban AA baru memasuki sekolah empat bulan dan dikenal sebagai sosok baik.
Sedangkan, pelaku B merupakan atlet silat berdasarkan informasi dari sekolah.
"Pelaku lebih dari satu bilangnya pengeroyokan, mengingat juga pelaku ini atlet silat kata Kepala Sekolah namanya bu Sari," ujar Saut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB. (Ant/P-5)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved