Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Sebanyak 1.758 personel gabungan disiagakan.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda, kami melibatkan sejumlah 1.758 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (11/10).
Personel terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel disebar untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung DPR RI ataupun menutup jalan tol. Susatyo menyebut rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi bersifat situasional.
Baca juga : IPW Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Pendemo di Gedung DPR
"Bila nanti di depan DPR RI massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," ujarnya.
Lebih lanjut, Susatyo meminta semua personel yang bertugas untuk mengedepankan tindakan persuasif dan pelayanan humanis. Dia juga mengimbau massa demo menyampaikan aksi sesuai aturan yang ada.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," tuturnya. (J-2)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Basuki Hadimuljono untuk mengkaji ulang desain bagunan.
Muzani menyebut sejak awal, anak Prabowo Subianto tersebut yang merancang dekorasi pelantikan tersebut.
Prabowo terlihat menggunakan beskap warna biru tua khas Betawi dan memakai kopiah hitam.
Polisi menangkap sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.
Dasco sempat menyampaikan bahwa rapat ditunda bukan dibatalkan saat pagi hari. Statmen Dasco berubah menjelang sore hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved