Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengedar Ekstasi Ditangkap di PIK

Ficky Ramadhan
07/10/2024 15:13
Pengedar Ekstasi Ditangkap di PIK
Dua orang pelaku tindak pidana narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi(dok.MI)

DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan puluhan ribu butir ekstasi yang dimasukkan dalam baby car seat.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi. Pelaku FP (36) dan FK (29)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/10).

Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku pada Minggu (6/10) malam.

Baca juga : Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sempat Berpura-pura Jadi Pembeli

"Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, 2 buah baby car (tempat menyembunyikan ekstasi), 2 buah HP dan 2 buah dompet," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapat dari negara Denmark. Selanjutnya barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta Raya.

"Kedua pelaku juga menjelaskan bahwa narkoba ekstasi ini didapatkan dari seseorang (DPO) yang kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri Denmark. Tentunya keterangan dari kedua pelaku ini masih kita dalami lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga : Produsen Sabu Jenis Likuid Vape di Kembangan juga Racik Ekstasi

Donald Parlaungan menambahkan, kedua pelaku diketahui residivis kasus serupa. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

"Kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut bahwa sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga. Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," tuturnya.

Lebih lanjut, Donald menegaskan pihaknya akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia menegaskan akan menindak tegas para pelaku terlibat.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," pungkasnya. (Fik/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya